JAKARTA-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian mengatakan negara telah menjamin perlakuan dan hak yang sama terhadap penyandang
disabilitas.
Hal itu disampaikan Mendagri dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/10/2021).
Mendagri berharap semua level pemerintahan memberikan kemudahan akses, mobilitas, dan perlakuan yang sama dengan masyarakat lainnya.
“Kita menjamin perlakuan yang sama, hak yang sama, tanpa membedakan latar belakang termasuk juga masalah kondisi,” kata Mendagri.
Menurut Mendagri, negara harus memberikan kenyamanan bagi penyandang disabilitas untuk dapat menjalankan aktivitasnya lewat
kebijakan pembangunan yang ramah terhadap penyandang disabilitas.
Dia menuturkan, peran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini sangatlah sentral untuk memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan di daerah untuk dapat membuat produk kebijakan pembangunan yang menjamin hak-hak penyandang disabilitas tersebut.
“Kita berharap semua daerah tingkat provinsi, kabupaten/kota, sampai ke desa-desa memiliki awareness, kesadaran penting untuk memberikan hak yang sama kepada saudara-saudara kita yang disable,” katanya.
Scroll untuk lanjutkan membaca.