Yokbeth juga mencontohkan hubungan Perempuan adat di Suku Yei di Merauke, Papua Selatan, dengan alam. Salah satunya dengan pohon nibung atau yang disebut dengan tarek dalam bahasa suku Yei.
“Nibung ini dapat di hutan, makanya mama tidak suka dong (mereka) bongkar hutan,” kata Yokbeth menirukan ucapan Mama Alowisia, perempuan adat Suku Yei.
Nibung menjadi penting bagi Mama Alowisia karena nibung ini digunakan untuk menampung air pati sagu.
Mama Alowisia tidak mau hutannya dibongkar karena ia akan kehilangan alat produksinya yang membantunya mempersiapkan bahan pangan bagi keluarga.
Pohon nibung berfungsi untuk menahan abrasi dan erosi, sebagai penyaring air alami, habitat bagi burung, serangga, biota air, serta sebagai penyerap karbon.
Menurut Yokbeth, relasi Masyarakat Adat dengan hutan adat dan tanah juga bersifat emosional dan spiritual.
Relasi ini menunjukkan ketergantungan Masyarakat Adat pada hutan dan tanah.
Ketika ada proyek ekstraktif di atas tanah mereka, Masyarakat Adat menjadi terasing dari alat produksinya sendiri karena dalam logika kapitalisme, hubungan Masyarakat Adat, hutan, dan tanahnya adalah subjek dan objek.
“Selain itu, selama ini aturan-aturan yang diterbitkan oleh negara juga menciptakan regulasi yang melayani pasar, di atas negara ada modal, dan negara merasa menguasai Masyarakat Adat sebagai warga negara dan hutan adat sebagai hutan negara,” katanya.














