Defisit tersebut dipengaruhi oleh peningkatan impor migas dari 1,52 miliar dolar AS pada Maret 2019 menjadi 2,24 miliar dolar AS pada April 2019. Peningkatan terjadi pada seluruh komponen, yakni hasil minyak, minyak mentah, dan gas, seiring dengan peningkatan baik harga impor maupun volume impor minyak dan gas.
Sementara itu, ekspor migas tercatat menurun dari 1,14 miliar dolar AS pada Maret 2019 menjadi 0,74 miliar dolar AS pada April 2019. Penurunan ekspor migas terutama terjadi pada komponen hasil minyak dan gas, sejalan dengan menurunnya volume ekspor kedua komponen tersebut.
BI memandang perkembangan neraca perdagangan April 2019 banyak dipengaruhi pertumbuhan ekonomi global yang melambat dan harga komoditas ekspor Indonesia yang menurun, yang pada gilirannya menurunkan kinerja ekspor Indonesia. Sementara itu, impor tetap diperlukan guna memenuhi pemintaan domestik.
“Ke depan, BI dan Pemerintah akan terus berkoordinasi mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik sehingga tetap dapat memperkuat stabilitas eksternal, termasuk prospek kinerja neraca perdagangan,” pungkasnya.













