Nilai impor Indonesia pada Januari-November 2025 mencapai US$218,02 miliar atau meningkat 2,03 persen dibanding dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penyumbang utama masih berasal dari sektor nonmigas, dengan nilai impor US$188,61 miliar, naik 4,37 persen.
Sedangkan impor sektor migas mengalami penurunan sebesar 10,81 persen menjadi US$29,42 miliar.
Dilihat dari sisi penggunaan, peningkatan impor terjadi pada barang modal. Nilai impor barang modal, sebagai andil utama peningkatan impor, mencapai US$44,81 miliar atau naik 18,54 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Surplus perdagangan nonmigas sepanjang sebelas bulan pertama tahun ini sebagian besar ditopang oleh lima komoditas utama, yaitu lemak dan minyak hewani/nabati (US$30,29 miliar), bahan bakar mineral (US$25,20 miliar), besi dan baja (US$17,02 miliar), produk nikel (US$8,37 miliar), serta alas kaki (US$6,08 miliar).














