Beberapa komoditas utama ekspor nonmigas Indonesia yang mengalami kenaikan pada April 2021 antara lain logam mulia, perhiasan/permata (HS 71) naik 39,47 persen; timah dan produknya (HS 80) naik 31,48 persen (MoM), bijih logam (HS 26) naik 26,55 persen; bahan kimia organik (HS 28) naik 17,51 persen; serta besi dan baja (HS 72) naik 17,50 persen.
Sedangkan secara kumulatif, kelompok produk yang mengalami pertumbuhan signifikan pada Januari-April 2021 adalah bijih, terak, dan abu logam (HS 26) dengan peningkatan ekspor sebesar 204,5 persen (YoY).
Disusul kelompok produk besi dan baja (HS 72) dengan peningkatan ekspor sebesar 77,19 persen (YoY); berbagai produk kimia (HS 38) sebesar 64,24 persen (YoY); lemak dan minyak hewan/nabati (HS 15) sebesar 51,17 persen (YoY); tembaga dan barang daripadanya (HS 74) sebesar 45,67 persen (YoY); serta kendaraan dan bagiannya (HS 87) sebesar 35,67 persen (YoY).
Nilai ekspor Indonesia pada April 2021 ke beberapa negara mitra utama meningkat cukup signifikan, antara lain ekspor ke Selandia Baru dengan peningkatan ekspor sebesar 40,96 persen (MoM), disusul kawasan Asia Tengah yang tumbuh 40,06 persen (MoM), dan Afrika Tengah yang tumbuh 23,12 persen (MoM).













