LABA sendiri berencana untuk menyelaraskan kegiatan usaha Perseroan dengan rencana bisnis yang akan dilakukan oleh Pengendali Baru (NSE) tersebut, di mana rencana kegiatan usaha yang disebutkan di atas direncanakan untuk dilaksanakan melalui Perseroan dan/atau anak perusahaan Perseroan.
Komentari tentang post ini