“Bunga obligasi dibayarkan setiap tiga bulan sejak tanggal emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing bunga obligasi. Pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada 16 Desember 2020, sedangkan pembayaran bunga rerakhir sekaligus jatuh tempo obligasi masing-masing pada 26 September 2021 untuk Seri A, 16 September 2023 untuk Seri B dan 16 September 2025 untuk Seri C,” terangnya.
Pada penerbitan obligasi ini INKP menunjuk lima penjamin pelaksana emisi, yakni PT BCA Sekuritas, PT Binaartha Sekuritas, PT Sinarmas Sekuritas (terafiliasi), PT Succor Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM).
Rencananya, sebesar 60 persen dari dana hasil penerbitan obligasi ini akan digunakan INKP untuk membayar angsuran utang dan sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja perseroan yang terdiri dari pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
Komentari tentang post ini