Sementara itu, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I-2021 senilai Rp500 miliar juga terbagi menjadi dua seri.
Seri A bertenor tiga tahun dan Seri B bertenor lima tahun.
Besaran nilai penawaran maupun nisbah pada masing-masing seri sukuk belum bisa disampaikan kepada publik.
Pada aksi korporasi ini, manajemen PTPP menunjuk empat penjamin pelaksana emisi obligasi, yakni PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas dan PT Samuel Sekuritas Indonesia.
Adapun bertindak sebagai wali amanat adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR).
Masa penawaran awal dilakukan pada 9-16 Juni 2021, perkiraan tanggal efektif pada 25 Juni 2021, perkiraan masa penawaran umum pada 29 Juni 2021 dan perkiraan tanggal penjatahan pada 30 Juni 2021.
Sedangkan, perkiraan tanggal pencatatan obligasi dan sukuk di BEI pada 5 Juli 2021.
Komentari tentang post ini