“Dengan demikian, pengembangan industri obat bahan alam di Indonesia perlu terus didukung dan ditingkatkan agar mampu bersaing di pasar global dengan sinergi yang kuat antara berbagai pemangku kepentingan seperti pemerintah, industri, akademisi, dan lembaga penelitian,” paparnya.
Kemenperin juga terus berperan aktif dalam mendukung kebijakan pengembangan obat bahan alam, terutama dalam proses produksi dan teknologi manufaktur.
Salah satu upayanya melalui pembangunan House of Wellness, yang merupakan fasilitas produksi obat bahan alam yang dimiliki Kemenperin di bawah unit kerja BBSPJIKFK.
Saat ini, terdapat beberapa jenis perusahaan industri obat bahan alam di Indonesia, yaitu Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT), Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT), Industri Ekstrak Bahan Alam (IEBA) dan Industri Obat Tradisional (IOT), yang menghasilkan 19 ribu produk jamu, 99 produk obat herbal terstandar dan 33 produk fitofarmaka.
“Kemenperin terus mendorong dan melakukan pembinaan agar industri kecil dapat naik kelas, sehingga produksi obat bahan alam dapat ditingkatkan daya saingnya dalam rangka menguatkan industri farmasi di Indonesia,” tegas Andi.
Komentari tentang post ini