Kedua, peningkatan kapasitas produksi industri kakao dari 560 ribu ton (utilisasi 44,6%) pada tahun 2011 menjadi 660 ribu ton (utilisasi 66%) pada tahun 2012. Sejalan dengan peningkatan tersebut, jumlah tenaga kerja yang terserap pada sektor industri ini juga semakin meningkat menjadi 4.300 orang. Adanya investasi industri kakao baru yaitu Guan Chong Cocoa, PT Cargill Indonesia, JB Cocoa dan Barry-Comextra dengan total investasi lebih dari USD 279 juta, dapat juga menambah kapasitas produksi sebesar 307 ribu ton per tahun. Ketiga, program revitalisasi industri gula menghasilkan peningkatan kapasitas giling, produksi riil, mutu gula, rendemen dan overall recovery.
Sementara itu, untuk mencapai sasaran Millennium Development Goals(MDGs) terutama kaitannya dalam menanggulangi kemiskinan dan kelaparan, Pemerintah telah melaksanakan langkah-langkah penting dalam pemenuhan gizi masyarakat diantaranya adalah pemberlakuan secara wajib SNI Tepung Terigu sebagai bahan makanan melalui Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 35 Tahun 2011 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Tepung Terigu Sebagai Bahan Makanan Secara Wajib. “Dengan adanya peraturan tersebut, maka tepung terigu yang dipasarkan di Indonesia wajib ditambahkan zat besi, vitamin B1, vitamin B2 dan asam folat sebagai fortifikan. Fortifikasi tepung terigu dengan zat besi dapat mencegah secara signifikan pelemahan mental yang sering terjadi di kalangan anak-anak muda yang tidak mengkonsumsi zat besi yang cukup,” katanya.













