JAKARTA,BERITAMONETER.COM – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan, nilai transaksi Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) dan repurchase agreement (repo) yang memanfaatkan Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) per 27 Oktober 2025 mencapai Rp1.011,2 triliun.
Menurut Direktur BEI, Jeffrey Hendrik dalam keterangan resmi Bursa yang dikutip Rabu (29/10), transaksi EBUS dan repo di pasar keuangan Indonesia memasuki babak baru, tercermin dari semakin banyaknya bank umum, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan perusahaan sekuritas yang memanfaatkan SPPA BEI.
Dia menjelaskan, SPPA BEI merupakan sarana untuk melakukan transaksi EBUS, baik dalam bentuk jual-beli maupun repo.
Hingga 27 Oktober 2025, terdapat 38 pengguna jasa SPPA yang terdiri dari 20 bank, dua BPD dan 16 sekuritas. Pengguna jasa repo juga kian bertambah dari 12 pengguna menjadi 14 pengguna.
Jeffrey menyampaikan, peningkatan utilisasi SPPA BEI untuk transaksi jual-beli dan repo oleh para pelaku pasar menjadikan nilai transasksi tertinggi sepanjang masa (ATH) di platform SPPA, dengan capaian menembus Rp1.000 triliun (year-to-date) di 2025.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, per 27 Oktober 2025, total nilai transaksi di SPPA mencapai Rp1.011,2 triliun, dengan rata-rata nilai transaksi harian mencapai Rp5,3 triliun.















