SURABAYA – Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Februari 2024 naik 3,45 % dari 115,86 menjadi 119,85.
Kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 4,06 %, lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,59 %.
Mengutip laman Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur (BPS Jatim), Senin (4/3/2024), Kepala BPS Jatim, Zulkipli mengatakan pada bulan Februari 2024, empat subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP dan satu subsektor lainnya mengalami penurunan NTP.
Subsektor yang mengalami kenaikan NTP tertinggi yaitu subsektor Tanaman Pangan sebesar 5,05 % dari 122,36 menjadi 128,53.
Diikuti subsektor Hortikultura sebesar 2,98 % dari 123,22 menjadi 126,90, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,70 % dari 107,07 menjadi 107,82, dan subsektor Peternakan sebesar 0,67 % dari 102,23 menjadi 102,91.
“Sedangkan subsektor yang mengalami penurunan NTP yaitu subsektor Perikanan sebesar 1,71 % dari 95,59 menjadi 93,96,” ujarnya.
Komentari tentang post ini