Pertemuan pertama yang dilakukan DPD RI dengan manajemen PTFI yang diwakili oleh Achmad Didi Ardianto, Direktur Human Resources PTFI di Hotel Horison, Timika.
Dalam kesempatan tersebut Achmad menceritakan kesulitan finansial PTFI yang menyebabkan perusahaan terpaksa merumahkan ribuan karyawannya. “Kita tidak bisa mengekspor, karena pada bulan Februari tidak beroperasi. Seluruh biaya akhirnya dikurangi, sehingga kami memutuskan program untuk merumahkan karyawan. Kita tidak mau orang terlalu banyak di lokasi kerja yang menyebabkan cost kita membengkak padahal produksi tidak ada”, kata Achmad.
Ketidakpastian perpanjangan kontrak karya antara PTFI dengan pemerintah yang semestinya diperpanjang pada tahun 2021 juga menjadi alasan PTFI untuk mengurangi karyawannya. “Kontrak karya berakhir tahun 2041, dengan dua kali perpanjangan 2021 dan 2031. Kita tidak ada kepastian untuk meneruskan proyek under ground. Kalau 2021 ternyata kontraknya tidak diperpanjang, sia-sia investasi senilai milyaran dolar ini,” tambah Achmad.
Komentari tentang post ini