Selain itu, lanjut Novita, industri hijau harus digalakkan guna memberikan kepastian keberlanjutan pada industri tekstil, salah satu caranya, dengan peningkatan investasi dari pemerintah kabupaten/kota, provinsi dan pusat untuk pengolahan limbah.
“Hadirnya pengelolaan limbah, penting demi lahirnya industri hijau yang berkualitas di Indonesia,” ujar dia.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini, penerapan industri hijau di sektor tekstil masih terbatas, di mana hanya sekitar 35 persen perusahaan yang telah menerapkan prinsip tersebut.
“Pengelolaan limbah ini belum menjadi perhatian serius, bahkan di tingkat industri rumah tangga. Karena itu, kepala daerah harus berani berinvestasi dalam sistem pengolahan limbah tekstil agar tidak menjadi bom waktu,” tambah Novita.
Novita juga mengingatkan bahwa lambatnya transisi menuju industri hijau akan memperburuk kondisi sektor manufaktur nasional, terutama di tengah tekanan krisis energi global.
“Dengan Industri hijau kita masih rendah, hanya 35 persen. Kita butuh percepatan. Sertifikasi hijau harus dibuka lebih luas, dan investasi pada teknologi pengolahan limbah harus segera disiapkan. Ini butuh dukungan penuh dari pemerintah,” tuturnya.















