JAKARTA-Kuasa Hukum mitra Grab bernama GJ, membantah kliennya melakukan pelecehan seksual seperti menyentuh payudara perempuan bernama Novi Tambrani (NT).
GJ hanya menyentuh pipi NT sebagai refleks karena wanita yang dalam kendisi mabuk parah ini lebih dulu melakukan pemukulan.
“Tidak ada itu pelecehan seksual. Dia (NT-red), tengah halusinasi. Mungkin efek alkohol dan diduga dibawah pengaruh narkoba. Mungkin perlu test urine juga,” ujar kuasa hukum GJ dari Famara Jabotebek, Siprianus Edi Hardum di Jakarta, Sabtu (25/12).
“Jadi, tidak ada itu pelecehan. Berita yang ditulis sejumlah media massa dan tulisan di instagram NT itu terlalu berlebihan,” tambah Edi.
Edi lalu menceritrakan kronologi kejadiannya.
Pada Kamis, 23 Des 2021 pukul 01.45, NT bersama teman memesan Grab.
Pesananan yang masuk ke aplikasi Grab GJ atas nama Julia.
GJ menjemput Julia bersama NT dari sebuah Bar di PIK Jakarta Utara menuju Tambora, Jakarta Barat.
Begitu masuk mobil, sangat kelihatan NT berada dalam kondisi mabuk parah.
Komentari tentang post ini