Ardy juga mengatakan produk food tray lokal menjamin keaslian bahan baku SUS 304 dengan sertifikat yang bisa ditunjukan dan bisa sesuai dengan SNI food tray yang baru terbit yaitu SNI 9369:2025.
Produk-produk lokal juga memenuhi syarat TKDN (tingkat kandungan dalam negeri) dan mempunyai sertifkat halal sebagaimana diwajibkan oleh UU Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal.
Lebih lanjut, Ardy mengatakan dirinya sependapat dengan Ketum RMI NU DKI KH Rakhmad Zailani Kiki soal dampak ekonomi penggunaan produk dalam negeri.
Selain bisa menyerap tenaga kerja dan meningkatkan penerimaan negara melalui pajak, kata Ardy, penggunaan produk dalam negeri bisa meningkatkan investasi.
Menurut dia, makin banyak produksi maka makin banyak pembelian baik modal dan bahan baku yang akan dihasilkan sehingga akan menambah investasi di dalam negeri.
Selain itu, penggunaan produk dalam negeri bisa memajukan sektor industri kecil dan menengah yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia selama ini.
- “Termasuk, terjadinya hilirisasi produk baja dari hulu, penyedia bahan baku, industri intermediate yang mengolah bahan baku menjadi barang setengah jadi dan industri hilir yang mengolah bahan baku setengah jadi menjadi barang jadi sehingga nilai tambah produk baja meningkat,” pungkas Ardy.














