Oleh: Saiful Huda Ems (SHE)
Pertarungan pilitik dalam PILPRES 2019 bagi saya sebenarnya bukan hanya pertarungan antara Jokowi-MA vs Prabowo-Uno, namun ada yang lebih dahsyat daripada itu, yakni pertarungan politik Nahdlatul Ulama (NU) vs Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang akan menandai lenyap totalnya HTI di bumi Indonesia, setelah PTUN menyatakan dalam vonisnya bahwa HTI telah melanggar Pasal 59 ayat (4) huruf (c) Perppu ORMAS jo. Pasal 59 ayat (4) UU ORMAS, hingga PTUN dan PTTUN menguatkan putusan Pemerintah yang menyatakan HTI sebagai ORMAS terlarang dan telah resmi dibubarkan.
Kendatipun demikian, sudah menjadi rahasia umum bahwa meski HTI telah resmi dibubarkan, kader-kader HTI masih terus bergerak untuk menyebarkan virus-virus ajaran terlarangnya, hingga muncullah Peristiwa Pembakaran Bendera HTI di Garut yang kemudian dipolitisasi sampai nyaris terjadi benturan fisik antara NU (baca: Banser) vs Islam radikalis yang diprovokasi oleh HTI.
Sekali lagi sejarah telah membuktikan, betapa NU selalu berada di garis terdepan menghadapi kelompok-kelompok pengacau negara yang berkedok bela agama.
Pengaruh Hizbut Tahrir dalam menanam dan menumbuhkan benih-benih radikalisme di negeri ini bahkan di dunia sedemikian sangat kuatnya, dan semua ini terjadi karena Hizbut Tahrir yang bersumber dari pemikiran Muhammad bin Abdul Wahhab yang populer dengan ajaran Wahabinya, merupakan cikal bakal munculnya kelompok-kelompok Islam ekstrem di dunia. Hizbut Tahrir sejatinya merupakan Partai Politik yang di Indonesia menyamar dengan bentuk ORMAS dengan nama HTI.














