“Dana CSR harusnya digunakan untuk pemberdayaan masyarakat sekitar perusahaan, artinya daerah dimana perusahaan tersebut beroperasi, bukan disalurkan untuk daerah lain,” katanya. “Potensi kemitraan CSR dalam mendukung pembangunan kesejahteraan sosial nasional cukup besar,” ujarnya.
Saat ini, kata Petinggi Indofood, masih ada kesalahpahaman tentang CSR, seolah-olah bahwa CSR itu sekedar publikasi sumbangan perusahaan. Padahal bukan itu.
“CSR juga bukan merupakan uang sedekah atau uang sokongan,” terangnya.
Bukan hanya itu, lanjut Franky sapaan akrabnya, posisi CSR juga bukan sebagai public relation dan bukan sekedar memenuhi ketentuan pemerintah dan Undang-Undang (UU).***















