Misalnya, pelabuhan yang menghasilkan retribusi, rumah sakit dengan sistem pembayaran yang stabil, atau kawasan wisata yang menarik pajak dan tiket masuk.
Di NTT, contoh proyek potensial bisa mencakup pengembangan Pelabuhan Tenau Kupang, peningkatan fasilitas RSUD rujukan provinsi, atau infrastruktur penunjang pariwisata di Labuan Bajo.
Namun kuncinya adalah bahwa diperlukan proyeksi pendapatan yang realistis, bukan sekadar optimisme.
Sebab, obligasi daerah memiliki tiga risiko besar yang tidak boleh diabaikan.
Pertama, risiko fiskal. Dalam teori “debt sustainability”, utang dianggap sehat jika rasio pembayaran bunga dan pokok tidak menggerus belanja wajib seperti pendidikan dan kesehatan.
Jika proyek gagal menghasilkan pendapatan sesuai target, pembayaran obligasi tetap harus dilakukan. Ini bisa memangkas anggaran pelayanan publik.
Kedua, risiko tata kelola. Memang benar obligasi daerah akan diawasi ketat oleh pasar dan regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Namun pengawasan pasar tidak otomatis menghilangkan risiko moral hazard. Jika sejak awal perencanaan proyek tidak transparan atau studi kelayakannya lemah, maka masalah tetap bisa muncul.
Ketiga, risiko kapasitas teknis. Penerbitan obligasi mensyaratkan laporan keuangan yang sehat, opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta kemampuan menyusun proyeksi keuangan jangka panjang. Tidak semua daerah di NTT saat ini memiliki SDM dan sistem keuangan yang siap untuk itu.














