Pemerintah daerah perlu membangun rekam jejak terlebih dahulu melalui proyek yang kebutuhan pembiayaannya jelas serta memiliki sumber pendapatan yang dapat diproyeksikan secara realistis.
Pendekatan bertahap ini memungkinkan daerah belajar mengelola risiko pasar, memperkuat kepercayaan investor, sekaligus menghindari tekanan fiskal jika terjadi kegagalan proyek.
Kedua, melakukan feasibility study (studi kelayakan) independen yang terbuka bagi publik dan akademisi lokal. Kajian kelayakan tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif. Studi yang dilakukan secara independen dan transparan memberi ruang bagi pengawasan ilmiah serta partisipasi masyarakat.
Keterbukaan tersebut penting untuk memastikan agar proyek benar-benar layak secara ekonomi, sosial, dan lingkungan, sekaligus mencegah keputusan investasi yang didorong oleh optimisme berlebihan atau kepentingan jangka pendek.
Ketiga, menetapkan batas rasio utang daerah yang aman agar tidak mengganggu belanja dasar. Obligasi pada dasarnya adalah utang jangka panjang yang harus dibayar tanpa memandang keberhasilan proyek.
Karena itu, pemerintah daerah perlu menetapkan disiplin fiskal yang jelas mengenai batas kemampuan pembayaran utang.
Prinsip utamanya adalah memastikan kewajiban obligasi tidak mengorbankan belanja prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Dengan demikian, inovasi pembiayaan tetap selaras dengan mandat pelayanan publik.














