Keempat, meningkatkan literasi keuangan masyarakat jika ingin melibatkan diaspora dan investor lokal.
Partisipasi masyarakat atau diaspora sebagai investor dapat memperkuat rasa kepemilikan terhadap pembangunan daerah.
Namun keterlibatan tersebut membutuhkan pemahaman yang memadai mengenai risiko investasi, mekanisme imbal hasil, serta konsekuensi jika proyek tidak berjalan sesuai rencana.
Literasi keuangan menjadi kunci agar investasi tidak didorong oleh sentimen emosional semata, tetapi oleh pertimbangan rasional yang sehat.
Pada akhirnya, obligasi daerah bukan sekadar instrumen untuk mencari sumber dana baru. Ia merupakan ujian nyata kedewasaan tata kelola pemerintahan terkait sejauh mana transparansi dijaga, risiko dihitung secara profesional, dan akuntabilitas dipertahankan di hadapan publik maupun investor.
Bagi daerah di Indonesia yang masih berproses menuju kemandirian fiskal, termasuk NTT, keberhasilan kebijakan pembiayaan tidak diukur dari besarnya nilai obligasi yang diterbitkan.
Ukuran utamanya adalah apakah kebijakan tersebut mampu memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kualitas pembangunan, dan pada akhirnya menghadirkan kesejahteraan nyata bagi masyarakat.














