Hendar mengatakan saat ini BI telah menerapkan beberapa kebijakan untuk merespon peningkatan resiko eksternal akibat ketidakpastian ekonomi global yaitu pembatasan aksi spekulasi pada SBI dengan penerapan (batas waktu minimal) “minimum holding period” dan mengurangi suplai SBI.
BI juga telah melaksanakan implementasi operasi moeneter pada pasar SBN dan pasar valas secara bersamaan (“twin operation”) guna mengendalikan volatilitas nilai tukar rupiah.
Selain itu ada juga kebijakan implementasi “term deposit valas” dan pelonggaran regulasi terkait pasar valuta asing guna menambah pasokan valas.
Sebagai informasi “term deposit” tersebut hanya bisa dimiliki oleh perbankan dan tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder sehingga tidak bisa dimiliki investor asing.
Kebijakan tersebut juga bertujuan untuk menyerap likuiditas yang dirasakan berlebihan di pasar sehingga berpotensi mendorong laju inflasi.
Dengan menambah keragaman instrumen pada pasar domestik gitu, “term deposit valas” juga memperkuat ketersediaan valas jika diperlukan BI.
Saat ini transaksi “term deposit valas” sendiri mencapai kisaran 2,991 miliar dolar AS.













