JAKARTA-Kementerian Keuangan menargetkan program cukai plastik dapat diterapkan pada 2017. Program ini jelas akan berdampak pada penerimaan negara sebesar Rp1,6 triliun. Sayangnya rencana pengenaan cukai terhadap plastik pada 2017 masih belum ada kejelasan. “DPR sudah menampung aspirasi dari masyarakat terutama perusahaan plastik baik itu yang pro maupun kontra,” kata anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (19/12/2016)
Rapat antara DPR dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) yang seharusnya bisa dilakukan pada masa sidang kemarin belum juga selesai. DPR telah beberapa kali menjadwalkan pertemuan dengan DJBC untuk membahas wacana penerapan cukai plastik. Sayangnya, kata dia, pemerintah menunda pertemuan tersebut. “Kita sudah pernah menjadwalkan tapi ditunda terus oleh pemerintah. Pembahasannya kita siap saja kita mengerti keinginan dan kebutuhan pemerintah” ujarnya lagi.
Namun, Misbakhun tidak bisa memastikan apakah pembahasannya akan dimulai dan selesai pada masa sidang berikutnya. Padahal, pemerintah berencana memasukkan cukai plastik pada APBN 2017. Politisi Golkar ini juga menyampaikan pada dasarnya DPR mendukung adanya penerapan cukai plastik, apalagi ini tujuannya untuk masalah lingkungan dan kesehatan. Kemudian pemerintah juga membutuhkan dana untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai.














