JAKARTA-PT Bank IBK Indonesia Tbk (IDX: AGRS) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta.
Keputusan RUPSLB tersebut antara lain menyetujui pengunduran diri Cha Jae Young dari jabatannya selaku Direktur Utama Perseroan dan memutuskan untuk mengangkat Oh In Taek sebagai Direktur Utama Perseroan.
Dengan demikian susunan Direksi Perseroan sebagai berikut:
- Direktur Utama : Oh In Taek
- Direktur : Lee Dae Sung
- Direktur : Edwin Rudianto
- Direktur : Maria Cortilia Vera Afianti
- Direktur Kepatuhan : Alexander Frans Rori
Adapun proses penilaian kemampuan dan kepatutan Oh In Taek telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Desember 2023, sementara itu untuk susunan Dewan Komisaris Perseroan tidak mengalami perubahan :
- Komisaris Utama Independen : Taufik Hakim
- Komisaris : Kang HO Chang
- Komisaris/ Komisaris Independen : Damal Bayu Utama
- Komisaris/ Komisaris Independen : Joni Swastanto
Selain menyetujui perubahan susunan pengurus dalam RUPSLB, Perseroan juga telah menyetujui rencana aksi korporasi berupa penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau Right Issue ke VI.
Komentari tentang post ini