JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, per 28 Juli 2020 terdapat 68 calon emiten di pipeline penawaran umum yang akan menghimpun dana melalui pasar modal dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp40 54 triliun.
Pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso saat konferensi pers usai rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Rabu (5/8).
Wimboh menyebutkan, hingga 28 Juli 2020 penghimpunan dana melalui pasar modal mencapai Rp54,13 triliun dengan 28 emiten baru.
Wimboh menilai, jika bercermin pada jumlah emiten di pipeline penawaran umum dan nilai penghimpunan dana melalui pasar modal tersebut, maka menunjukkan bahwa pelaku usaha masih memiliki minat yang tinggi untuk menggalang dana di pasar modal.
“Hal ini merupakan sinyal positif, karena masih tingginya minat pelaku usaha menghimpun dana melalui pasar modal domestik,” ujar Wimboh.
Sebelumnya, dia merincikan bahwa dana senilai Rp54,13 triliun itu terdiri dari 73 jenis penawaran umum, seperti penawaran umum perdana saham (IPO) yang dilakukan oleh 28 emiten dengan total nilai emisi sebesar Rp3,28 triliun. Penawaran Umum Terbatas (PUT) sebanyak delapan penawaran dengan nilai mencapai Rp9,52 triliun.
Komentari tentang post ini