“Kita tidak ada perubahan, jadi sesuai amanah undang-undang dan nanti di aturan RPP peralihan tugasnya, kita juga sudah sama-sama menyiapkan secara intensif dengan tim di Bappebti itu akan kita lakukan di Januari 2025,” ujarnya.
Ia mengatakan OJK bersama Bappebti menjaga dan memastikan agar peralihan tersebut bisa berlangsung dengan lancar dan tanpa gangguan apapun.
“Kami sudah memiliki transition plan, rencana transisi yang pada prinsipnya di fase pertama ini, sesuai mandat dan amanah aturan peralihan itu. Kami bersama Bappebti punya kesamaan untuk menjaga dan memastikan agar peralihan ini berjalan dengan lancar, tanpa gangguan apapun,” tuturnya.
Berdasarkan data Bappebti, nilai transaksi aset kripto pada periode Januari-Juni 2024 mencapai Rp301,75 triliun, dengan jumlah pelanggan yang terdaftar sebesar 20,24 juta pelanggan.
Transaksi pada Juni 2024 mencapai Rp40,83 triliun atau naik 354,94 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Adapun penerimaan negara dari pajak aset kripto periode Januari-Juni 2024 mencapai Rp331,56 miliar.
Komentari tentang post ini