Untuk itu, sebagai proses selanjutnya, OJK saat ini masih menunggu Pemda Banten untuk l mengajukan nama pemegang saham pengendali (PSP) terkait proses akuisisi tersebut. “Kalau prosesnya sudah normal, tetapi sejauh ini kami belum menerima pengajuan nama PSP Bank Pundi,” kata dia.
Jika nantinya Pemda Banten sudah menyerahkan nama PSP itu, maka pihaknya akan meneliti lebih lanjut dokumen-dokumen proses akuisisi tersebut. “Termasuk kemudian melaksanakan fit and proper test-nya,” pungkas dia. (TMY)












