JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindaklanjuti dugaan fraud yang terjadi di PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk melalui koordinasi intensif dengan seluruh jajaran manajemen bank dan melakukan pemeriksaan sejak awal Juni 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, menanggapi publikasi tentang insiden keuangan yang terjadi di Bank Woori Saudara, dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa OJK juga akan meningkatkan status pemeriksaan apabila telah diperoleh bukti awal yang cukup terkait dengan fraud dan dugaan keterlibatan pihak internal bank.
Dian mencatat, indikasi fraud terjadi atas transaksi negotiable letter of credit (LC) jatuh tempo terhadap suatu debitur yang diduga melibatkan pihak internal bank.
Potensi nilai kerugian masih diperhitungkan oleh bank, mengingat masih dalam proses investigasi.
“OJK telah mengingatkan bank atas potensi transaksi LC debitur tersebut sebagai akibat kelemahan proses bisnis bank pada pemeriksaan OJK tahun 2023,” kata dia pula.
Dian mengatakan, bank telah melaporkan kepada OJK dan melakukan proses investigasi intensif.
Pihak bank juga menonaktifkan pihak internal yang diduga terlibat, berkoordinasi dengan firma hukum, melakukan komunikasi intensif dengan debitur untuk penyelesaian kewajiban kepada bank, dan melakukan persiapan pelaporan ke kepolisian atas indikasi fraud dimaksud.
Dalam hal ini, OJK akan mengambil tindakan tegas terhadap pengelolaan kegiatan usaha bank yang tidak didasarkan atas prinsip-prinsip good corporate governance yang baik dan mengabaikan integritas pelaporan keuangan, termasuk melakukan penilaian kembali terhadap pihak-pihak utama yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan kegiatan usaha bank.















