JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melaksanakan langkah-langkah pengawasan secara ketat terhadap PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P).
Adapun Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P) adalah anak perusahaan KoinWorks di bidang peer-to-peer lending (P2P) atau pinjaman online.
Pengawasan OJK sehubungan dengan pemberitaan KoinP2P yang melakukan penundaan pembayaran (standstill) kepada sebagian pemberi dana (lender) karena adanya penyalahgunaan dana oleh salah satu peminjamnya (borrower).
Menurut M. Ismail Riyadi, Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (21/11/2024), hal tersebut dilaksanakan OJK untuk memastikan perlindungan secara optimal kepada para nasabah/masyarakat yang terdampak atas permasalahan dimaksud.
Ismail mengatakan, OJK telah melakukan pemanggilan terhadap Manajemen KoinP2P untuk meminta penjelasan latar belakang permasalahan dan langkah-langkah konkret penyelesaiannya.
Menurut Ismail, OJK memperoleh komitmen dari Manajemen KoinP2P untuk segera menyelesaikan permasalahan terkait rencana penundaan pembayaran sebagian lender tersebut yang masih dalam proses pembahasan dengan para lender untuk mendapatkan kesepakatan bersama yang rasional dan fair secara business to business, serta dengan mematuhi ketentuan perundang-undangan, termasuk namun tidak terbatas pada perlindungan konsumen dan masyarakat.
Komentari tentang post ini