ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Keuangan Asuransi

OJK Batasi Kegiatan Usaha PT Bahtera Mitra Jasa

gatti Reporter : gatti
11 Jan 2019, 1 : 16 AM
3.1k 32
0
3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi pembatasan kegiatan usaha kepada PT Bahtera Mitra Jasa karena tidak memenuhi ketentuan POJK Nomor 73/POJK.05/2016.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Deputi Komisioner Pengawas IKNB I nomor S-130/NB.1/2018 tanggal 17 Desember 2018.

Dikutip dari situs resmi www.ojk.go.id, sanksi tersebut dikenakan karena PT Bahtera Mitra Jasa hanya memiliki satu orang direksi dan satu orang dewan komisaris sehingga tidak memenuhi ketentuan Pasal 6 ayat (3) dan Pasal 19 ayat (3) POJK Nomor 73/POJK.05/2016 tentang Tata Kelola Peruahaan ang Baik bagi Perusahaan Perasuransian.

BacaJuga :

Sompo Insurance Luncurkan Kampanye Selamat Sompo Tujuan Fase Tiga

Jelang libur Nataru 2025, Sompo Insurance Ajak Masyarakat Bepergian Dengan Tenang

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Dengan demikian, PT Bahtera Mitra Jasa dilarang melakukan jasa keperantaraan asuransi sampai dengan diatasinya penyebab dikenakannya sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha, namun tetap harus melaksanakan kewajiban yang jatuh tempo.

Apabila dalam jangka waktu tiga bulan PT Bahtera Mitra Jasa belum juga mengatasi penyebab dikenakannya sanksi tersebut, maka perusahaan tersebut akan dikenai sanksi berikutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Jokowi: Anggaran PKH Naik Rp32 Triliun, Kemiskinan Bisa Turun Cepat

Berita Selanjutnya

OJK Beri Izin Usaha Bidang Asuransi Umum Kepada PT Asuransi Simas Insurtech

Berita Terkait

IFG Life dan Mandiri Inhealth Bayar Klaim Rp10,7 Triliun pada 2025
Asuransi

IFG Life dan Mandiri Inhealth Bayar Klaim Rp10,7 Triliun pada 2025

12 Feb 2026, 6 : 57 PM
Gelar RUPSLB, Lippo General Insurance Siap Stok Split Jadi Rp50 per Saham
Asuransi

Tambah Kepemilikan 46,6% Saham Lippo General Insurance (LPGI), Hanwha General Ltd Jadi Pengendali Baru

5 Jan 2026, 8 : 21 AM
Sompo Insurance Luncurkan Kampanye Selamat Sompo Tujuan Fase Tiga
Asuransi

Sompo Insurance Luncurkan Kampanye Selamat Sompo Tujuan Fase Tiga

21 Des 2025, 11 : 32 AM
Sompo Insurance Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Perlindungan Kendaraan dan Keselamatan Berkendara
Asuransi

Jelang libur Nataru 2025, Sompo Insurance Ajak Masyarakat Bepergian Dengan Tenang

17 Des 2025, 11 : 52 PM
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
Asuransi

OJK: Nilai Asuransi 70 Aset Milik Negara Capai Rp397,69 Miliar

11 Des 2025, 9 : 22 PM
Sequis Life Kupas Manfaat dan Mekanisme Asuransi Dwiguna
Asuransi

Sequis Life Kupas Manfaat dan Mekanisme Asuransi Dwiguna

9 Des 2025, 9 : 05 PM
Berita Selanjutnya
OJK Beri Izin Usaha Bidang Asuransi Umum Kepada PT Asuransi Simas Insurtech

OJK Beri Izin Usaha Bidang Asuransi Umum Kepada PT Asuransi Simas Insurtech

LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan

LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan

Manfaatkan Mekaar, Presiden Berharap Usaha Super Mikro Berkembang Jadi Mikro

Manfaatkan Mekaar, Presiden Berharap Usaha Super Mikro Berkembang Jadi Mikro

Berita Populer

  • Bakrie anda Brothers

    Tunggu RUPSLB, Bakrie and Brothers Gelar Right Issue Sebanyak 90 Miliar Saham

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Menggalang Kekuatan Kolektif untuk Mengawal Proses Pengesahan RUU Masyarakat Adat

    3240 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Awal Perdagangan, IHSG Anjlok 1,42% Dipicu Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, ASII, BUMI dan DEWA

    3239 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Maraknya Peredaran Rokok Ilegal, PMKRI Ruteng Siap Geruduk Bea Cukai Labuan Bajo

    3238 shares
    Share 1295 Tweet 810
  • Tunggu RUPSLB, Widodo Makmur Unggas (WMUU) Siap Gelar Right Issue 6,1 Miliar Saham

    3238 shares
    Share 1295 Tweet 810

Opini

Bantah Laporan FTSE Russell, BREN Klaim Saham Free Float Capai 11,66%

IHSG Pagi Ini Merosot 1,6% ke 8.106,299, Bareng Bursa Asia

2 Mar 2026, 10 : 08 AM
Penjualan dan Laba Salim Ivomas (SIMP) Kompak Tumbuh pada 2025

Penjualan dan Laba Salim Ivomas (SIMP) Kompak Tumbuh pada 2025

2 Mar 2026, 7 : 42 AM
Laba Bersih JRPT Per Kuartal III Turun Jadi Rp625,41 Miliar

Jaya Real Property (JRPT) Bukukan Laba Rp1,30 Triliun di 2025, Tumbuh 15,3%

2 Mar 2026, 7 : 25 AM
Pemuda Katolik Komda Banten Gelar Seminar Teknologi AI

Pemuda Katolik Komda Banten Gelar Seminar Teknologi AI

2 Mar 2026, 6 : 43 AM
Pendapatan MCAS pada Triwulan I 2024 Turun 35,6%

Naik 42%, Maybank Indonesia (BNII) Cetak Laba Rp1,70 Triliun pada 2025

1 Mar 2026, 1 : 39 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.