ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Keuangan

OJK Bentuk KPJKS

gatti Reporter : gatti
29 Agu 2020, 10 : 08 PM
3.1k 95
0
bagi investor institusi yang terbukti melakukan pelanggaran aturan di bidang pasar modal akan diminta untuk selalu menegakkan kepatuhan

ilustrasi

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan  (OJK) telah menetapkan Peraturan Dewan Komisioner OJK tentang pembentukan Komite Pengembangan Jasa Keuangan Syariah (KPJKS).  

KPJKS dibentuk untuk memenuhi kebutuhan perlunya koordinasi yang efektif serta sinergi secara eksternal dan internal baik lintas lembaga juga lintas sektor.

“OJK terus mendorong percepatan dan kualitas pengembangan industri jasa keuangan syariah agar dapat berkontribusi lebih maksimal dalam perekonomian nasional. Hal ini sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam UU No.21 tahun 2011 tentang OJK,” ujar Deputi Komisioner Pengawas Perbankan 1 OJK, Mulya E. Siregar di Jakarta, Senin (11/8).

BacaJuga :

Februari 2026, Tower Bersama (TBIG) Rilis Obligasi dan Sukuk Rp1,27 Triliun

Melonjak 92%, Sumi Indo Kabel (IKBI) Bukukan Laba US$6,58 Juta pada 2025

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Menurutnya, industri jasa keuangan syariah nasional sebagai industri yang baru bertumbuh memerlukan dukungan dari otoritas dan stakeholders terkait.

Dukungan tersebut sangat diperlukan dalam rangka pengembangan dan penyempurnaan regulasi dan sistem pengawasan yang efektif, infrastruktur keuangan yang lengkap dan berbagai kegiatan edukasi, pengembangan pasar dan perlindungan konsumen yang komprensif.

Koordinasi dan sinergi antara OJK dengan lintas lembaga pembuat kebijakan diharapkan dapat tercipta dengan baik di antara lembaga terkait yang menjadi unsur anggota di dalam KPJKS.

Halaman :
123Berikutnya
Tags: Jasa Keuangan Syariahojksyariah
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

APBN 2015, Jembatan Antar Pemerintahan

Berita Selanjutnya

Produk Alas Kaki Indonesia Memenuhi 3% Kebutuhan Dunia

Berita Terkait

Kunjungi PNM, Gubernur Maluku Utara Berbagi Nilai Perjuangan Perempuan
Investasi

Kunjungi PNM, Gubernur Maluku Utara Berbagi Nilai Perjuangan Perempuan

28 Jan 2026, 11 : 53 PM
RUPSLB Millenium Pharmacon (SDPC) Angkat Imam Fathorrahman sebagai Direktur Utama
Keuangan

Millenium Pharmacon International (SDPC) Perpanjang Fasilitas Pinjaman Rp370 Miliar

28 Jan 2026, 6 : 47 PM
TBIG Tuntaskan Rencana Penggunaan Dana Penerbitan Obligasi Rp1,45 Triliun
Keuangan

Februari 2026, Tower Bersama (TBIG) Rilis Obligasi dan Sukuk Rp1,27 Triliun

28 Jan 2026, 1 : 45 PM
Melonjak 92%, Sumi Indo Kabel (IKBI) Bukukan Laba US$6,58 Juta pada 2025
Keuangan

Melonjak 92%, Sumi Indo Kabel (IKBI) Bukukan Laba US$6,58 Juta pada 2025

28 Jan 2026, 1 : 35 PM
Satu Visi Putra (VISI) Bidik Penjualan Tumbuh 5% pada 2026
Keuangan

Satu Visi Putra (VISI) Bidik Penjualan Tumbuh 5% pada 2026

27 Jan 2026, 7 : 57 PM
Pada rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I-2021 senilai maksimal Rp3 triliun, surat utang ini akan terbagi menjadi tiga seri, yakni Seri A bertenor 370 Hari Kalender, Seri B bertenor tiga tahun dan Seri C bertenor lima tahun.
Keuangan

Indah Kiat (INKP) Lunasi Obligasi Seri A dan Sukuk Seri B Tahun 2023 Rp1,41 Triliun

27 Jan 2026, 12 : 57 PM
Berita Selanjutnya
Produk Alas Kaki Indonesia Memenuhi 3% Kebutuhan Dunia

Produk Alas Kaki Indonesia Memenuhi 3% Kebutuhan Dunia

Kenaikan Harga Properti Residensial Meningkat

Kenaikan Harga Properti Residensial Meningkat

OJK Dorong Percepatan Program Inklusi Keuangan

Berita Populer

  • Agustinho Aquito Mendonca Mahasiswa Pascasarjana Institut Pariwisata Trisakti

    Ketika Pariwisata Menjadi Bahasa Diplomasi di Perbatasan RI–RDTL

    3260 shares
    Share 1304 Tweet 815
  • IHSG Pagi Ini Turun 0,64% ke 6.918,923 Dipicu Saham BBCA, BBRI, TLKM dan ASII

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Turun 0,6%, IHSG Sesi I Tertahan di 8.921,661 Dipicu Saham BBCA, BBRI, BMRI, UNVR dan ASII

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3463 shares
    Share 1385 Tweet 866
  • Divestasi 2,49% Saham ISAP, Dua Putra Bersinergi Raih Untung Rp5 Miliar

    3240 shares
    Share 1296 Tweet 810

Opini

Sidang MK, Ahli Fahri Bachmid: Anggaran merupakan Elemen Kunci Independensi Peradilan

Sidang MK, Ahli Fahri Bachmid: Anggaran merupakan Elemen Kunci Independensi Peradilan

29 Jan 2026, 11 : 21 PM
Pendapatan Menurun, Laba Bersih ARCI di 2021 Cuma USD75,18 Juta

Komisaris Archi Indonesia (ARCI) Divestasi Saham Perusahaan Senilai Rp26,77 Miliar

29 Jan 2026, 7 : 20 PM
Samindo Resources Perpanjang Pinjaman Dua Anak Usaha Senilai Rp17 Miliar

Resmi, Samindo Resources (MYOH) Dirikan Anak Usaha Bidang Properti

29 Jan 2026, 6 : 36 PM
Awal Perdagangan, IHSG Naik Kembali Tembus Level 7.000

IHSG Berakhir di 8.232,201, Turun 1,06% Terbebani Saham TLKM, UNVR, BUMI dan DEWA

29 Jan 2026, 5 : 18 PM
Laba Bersih ERAA Per Kuartal III-2021 Melonjak Jadi Rp719,21 Miliar

Siapkan Dana Rp150 Miliar, Erajaya (ERAA) Buyback Saham di BEI

29 Jan 2026, 2 : 44 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.