JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya dan mencari solusi terbaik dalam pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) antara lain melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat. Peningkatan literasi dan inklusi keuangan, diyakini bisa mengembangkan UMKM karena pelaku UMKM dapat lebih memahami konsep dasar dari produk keuangan, melakukan perencanaan dan pengelolaan keuangan yang lebih baik, serta melindungi mereka dari penipuan dan usaha tidak sehat di pasar keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan sejak beroperasi pada 2013, OJK terus mengembangkan program peningkatan kapasitas UMKM melalui sektor jasa keuangan, seperti dari perbankan, industri keuangan non bank dan pasar modal serta edukasi keuangan ke kalangan UMKM.
Untuk itu, pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan, menurut Muliaman selain bersifat “top down” dalam bentuk leadership dan kebijakan Pemerintah maupun regulator termasuk OJK, juga bersifat “bottom up” dengan melibatkan inisiatif dari industri jasa keuangan maupun organisasi kemasyarakatan lainnya. “Sukses tidaknya program literasi dan inklusi keuangan tidak cukup dilakukan oleh OJK saja melainkan juga perlu dukungan kebijakan, ketentuan maupun ketersediaan infrastruktur. OJK perlu selalu bersinergi dengan Industri Jasa Keuangan, Kementerian serta lembaga terkait dalam melakukan berbagai program literasi dan inklusi keuangan,” ujar Hadad disela-sela acara OJK-OECD High-Level Regional Seminar on Empowering MSMEs Through Financial Literacy and Inclusion pada 1 – 2 Juni 2016 di Jakarta.
Komentari tentang post ini