ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Keuangan

OJK Beri Kebijakan Khusus Bagi Debitur Terdampak Bencana

gatti Reporter : gatti
11 Des 2025, 4 : 28 PM
3.1k 32
0
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kebijakan khusus terhadap nasabah penerima layanan kredit dan pembiayaan atau debitur terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregarmenyatakan kebijakan tersebut diambil setelah melakukan asesmen terhadap kondisi di lapangan yang menunjukkan bencana tersebut memengaruhi roda perekonomian daerah secara signifikan dan berdampak langsung pada kemampuan membayar para debitur.

“Pemberian perlakuan khusus dilakukan sebagai bagian dari mitigasi risiko agar bencana tidak berdampak sistemik serta untuk mendukung percepatan pemulihan aktivitas ekonomi di daerah-daerah itu,” ujarnya dalam konferensi pers bertema “Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) November 2025” di Jakarta, Kamis (11/12).

BacaJuga :

Lender DSI Derita Kerugian Rp 1,4 Triliun

Berkas Perkara Tindak Pidana Pasar Modal SWAT Dilimpahkan ke JPU

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Ia menyampaikan pemberian perlakuan khusus tersebut mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus untuk Lembaga Jasa Keuangan Pada Daerah dan Sektor Tertentu di Indonesia yang Terkena Dampak Bencana.

Mahendra menuturkan perlakuan khusus tersebut meliputi penilaian kualitas kredit dan pembiayaan berdasarkan ketepatan pembayaran (satu pilar) untuk plafon sampai dengan Rp10 miliar.

Halaman :
123Berikutnya
Tags: debiturKetua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregarojk
Share1292Tweet807SendSharePin291Share226
Berita Sebelumnya

AFTECH dan AMVESINDO Teken MoU Penguatan Kompetensi Profesional Teknologi Keuangan

Berita Selanjutnya

Turun 0,92%, IHSG Berakhir di 8.620,481 Dipicu Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, UNVR, dan ASII

Berita Terkait

Lender DSI Derita Kerugian Rp 1,4 Triliun
Keuangan

Lender DSI Derita Kerugian Rp 1,4 Triliun

16 Jan 2026, 4 : 11 AM
Berkas Perkara Tindak Pidana Pasar Modal SWAT Dilimpahkan ke JPU
Keuangan

Berkas Perkara Tindak Pidana Pasar Modal SWAT Dilimpahkan ke JPU

16 Jan 2026, 3 : 32 AM
BBTN Siapkan Kas Rp39,44 Triliun
Bank

BTN Bayar Bunga ke-34 Obligasi III/2017 Seri D Rp30,83 Miliar

15 Jan 2026, 1 : 41 PM
Laba Bersih ASSA di Kuartal I-2021 Turun Jadi Rp32,66 Miliar
Keuangan

Adi Sarana Armada (ASSA) Tambah Modal Anak Usaha Jadi Rp20,51 Miliar

13 Jan 2026, 4 : 20 PM
AALI Siap Bagikan Sisa Dividen ke Investor Publik Senilai Rp 64,51 Miliar
Keuangan

DWGL Lunasi Pokok dan Bunga MTN Tahun 2022 Senilai Rp205 Miliar

13 Jan 2026, 3 : 31 PM
AALI Siap Bagikan Sisa Dividen ke Investor Publik Senilai Rp 64,51 Miliar
Keuangan

Ketrosden Triasmitra (KETR) Telah Lunasi Pokok Obligasi I 2020 Seri B Rp168 Miliar

12 Jan 2026, 7 : 41 PM
Berita Selanjutnya
Bursa Global dan Regional Melemah

Turun 0,92%, IHSG Berakhir di 8.620,481 Dipicu Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, UNVR, dan ASII

Urgensi Kodifikasi Hukum Pidana Pemilu

Politik Uang dan Keadilan Redistributif

BSI Targetkan Penambahan 1000 Kerjasama Pesantren Hingga Akhir Tahun

BSI Targetkan Penambahan 1000 Kerjasama Pesantren Hingga Akhir Tahun

Berita Populer

  • DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

    DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

    3268 shares
    Share 1307 Tweet 817
  • Atlantis Subsea Indonesia (ATLA) Raih Kontrak Proyek Inspeksi Pipa Gas Bawah Laut Rp16 Miliar

    3259 shares
    Share 1304 Tweet 815
  • Tambah Investasi, Bos SOLA Serok 250.000 Saham Perseroan di Harga Rp121 per Unit

    3252 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Karya Permata Inovasi Indonesia Divestasi 8,07% Saham Diamond Citra (DADA) Senilai Rp40,2 Miliar

    3249 shares
    Share 1300 Tweet 812
  • Partai Gema Bangsa Siap Deklarasi Besok

    3244 shares
    Share 1298 Tweet 811

Opini

Sebanyak 96  Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan dari Arab Saudi

Sebanyak 96 Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan dari Arab Saudi

17 Jan 2026, 12 : 45 AM
Dirjen Bina Adwil Kemendagri: Anggaran 2026 Tak Boleh Terjebak untuk Urusan Administrasi Semata

Dirjen Bina Adwil Kemendagri: Anggaran 2026 Tak Boleh Terjebak untuk Urusan Administrasi Semata

16 Jan 2026, 11 : 09 PM
Pertamina Jatim Tambahkan 813 Ribu lebih Elpiji 3 Kg Selama Libur Isra Miraj

Pertamina Jatim Tambahkan 813 Ribu lebih Elpiji 3 Kg Selama Libur Isra Miraj

16 Jan 2026, 6 : 27 PM
Partai Gema Bangsa Siap Deklarasi Besok

Partai Gema Bangsa Siap Deklarasi Besok

16 Jan 2026, 5 : 00 PM
RMK Energy Capai Kinerja Operasional Tertinggi Tahun 2024

RUPSLB RMK Energy (RMKE) Angkat Edwin Tedjasukmana Sebagai Direktur Baru

15 Jan 2026, 7 : 55 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.