ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Keuangan Bank

OJK Beri Keleluasaan IJK Ringankan Beban Debitur Terdampak COVID-19

Agus Eko Reporter : Agus Eko
11 Apr 2020, 10 : 31 PM
3.1k 32
0
Ilustrasi

Ilustrasi

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan ruang gerak bagi industri jasa keuangan (IJK), khususnya perbankan dan perusahaan pembiayaan sehingga dapat melaksanakan program keringanan kredit/pembiayaan bagi debitur yang terdampak COVID-19.

“Untuk itu, diharapkan debitur yang masih punya kemampuan membayar tetap melaksanakan kewajibannya. Sehingga masih terdapat ruang bagi bank/perusahaan pembiayaan untuk mengoptimalkan debitur yang lebih membutuhkan,” kata K​​etua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengutip Antaranews.com di Jakarta, Sabtu, (11/4/2020).

Wimboh mengatakan sebagai tindak lanjut pelaksanaan Perpu No.1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid 19, OJK proaktif memberikan masukan dalam menyiapkan segala peraturan pelaksanaan yang akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah dan langkah implementasinya.

BacaJuga :

DB Holdings Borong 1,07% Saham Super Bank Indonesia (SUPA) Senilai Rp403,34 Miliar

CIMB Niaga Mendapatkan Persetujuan Prinsip OJK untuk Pemisahan Unit Usaha Syariah

Scroll untuk lanjutkan membaca.

“Koordinasi, monitoring dan evaluasi terus dilakukan bersama dengan Bank Indonesia untuk menyiapkan kebijakan lanjutan mengenai likuiditas sektor keuangan,” katanya.

Menurut dia, OJK juga akan melengkapi berbagai peraturan pelaksanaan dan kebijakan dalam kerangka menjaga stabilitas sistem keuangan.

Perumusan peraturan dan ketentuan sebagai kerangka hukum dan implementasi Perppu tersebut tetap menjunjung tinggi tata kelola yang baik, transparansi dan akuntabilitas, katanya.

Tags: Bank IndonesiaBebandebiturIJKkeringanan KreditlikuiditasojkRingankanTerdampak Covid-19
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Sampai Akhir 2020, Pendaftaran Kartu Pra Kerja Dibuka 30 Gelombang

Berita Selanjutnya

Perkuat UMKM, Kemenkop Genjot Belanja Ke Warung Tetangga

Berita Terkait

Dorong Digitalisasi, Herman Khaeron Apresiasi Kinerja BNI dan BTN di Ketidakpastian Global
Bank

Dorong Digitalisasi, Herman Khaeron Apresiasi Kinerja BNI dan BTN di Ketidakpastian Global

27 Jan 2026, 10 : 51 AM
Bank Jakarta Raih Golden Champion in Satisfaction, Loyalty, & Engagement pada 8th Infobank Satisfaction, Loyalty, and Engagement 2026
Bank

Bank Jakarta Raih Golden Champion in Satisfaction, Loyalty, & Engagement pada 8th Infobank Satisfaction, Loyalty, and Engagement 2026

23 Jan 2026, 3 : 33 PM
SUPA Incar Dana IPO Maksimal Rp3,06 Triliun
Bank

DB Holdings Borong 1,07% Saham Super Bank Indonesia (SUPA) Senilai Rp403,34 Miliar

21 Jan 2026, 9 : 02 AM
PT Bank CIMB Niaga Tbk (“CIMB Niaga”) terus mengembangkan jalur distribusi elektronik (alternate channel), termasuk CIMB Clicks (internet banking) untuk mensukseskan layanan ini.
Bank

CIMB Niaga Mendapatkan Persetujuan Prinsip OJK untuk Pemisahan Unit Usaha Syariah

19 Jan 2026, 10 : 18 AM
BBTN Siapkan Kas Rp39,44 Triliun
Bank

BTN Bayar Bunga ke-34 Obligasi III/2017 Seri D Rp30,83 Miliar

15 Jan 2026, 1 : 41 PM
OJK Perkuat Tata Kelola Melalui Pengembangan SI-GRG Terintegrasi
Bank

Ditopng Kualitas Kredit, OJK Proyeksikan Kinerja Sektor Perbankan Tetap Solid pada 2026

12 Jan 2026, 5 : 57 PM
Berita Selanjutnya
1,6% Warga Tangsel Masuk Kategori Ekonomi Rentan

Perkuat UMKM, Kemenkop Genjot Belanja Ke Warung Tetangga

Mencegah Kejahatan Dengan Pemolisian Masyarakat

Mencegah Kejahatan Dengan Pemolisian Masyarakat

Jumlah Penerima dan Besaran Kartu Sembako  Ditambah

Pemerintah Resmi Buka Pendaftaran Kartu Prakerja Tahap Pertama

Berita Populer

  • Agustinho Aquito Mendonca Mahasiswa Pascasarjana Institut Pariwisata Trisakti

    Ketika Pariwisata Menjadi Bahasa Diplomasi di Perbatasan RI–RDTL

    3266 shares
    Share 1306 Tweet 817
  • IHSG Pagi Ini Turun 0,64% ke 6.918,923 Dipicu Saham BBCA, BBRI, TLKM dan ASII

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Komisaris Archi Indonesia (ARCI) Divestasi Saham Perusahaan Senilai Rp26,77 Miliar

    3248 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Turun 0,6%, IHSG Sesi I Tertahan di 8.921,661 Dipicu Saham BBCA, BBRI, BMRI, UNVR dan ASII

    3242 shares
    Share 1297 Tweet 811
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3470 shares
    Share 1388 Tweet 868

Opini

APPSWI Desak Pemerintah Benahi Regulasi Usaha Perwaletan

APPSWI Desak Pemerintah Benahi Regulasi Usaha Perwaletan

31 Jan 2026, 9 : 01 PM
Dirjen Bimas Kristen: Natal REI Momentum Wujudkan Kepedulian Sosial dan Ekologis

Dirjen Bimas Kristen: Natal REI Momentum Wujudkan Kepedulian Sosial dan Ekologis

31 Jan 2026, 6 : 41 PM
Cegah Politisasi, Survei CISA: 81,2 Persen Masyarakat Tolak Polri di Bawah Kementerian

Cegah Politisasi, Survei CISA: 81,2 Persen Masyarakat Tolak Polri di Bawah Kementerian

31 Jan 2026, 11 : 22 AM
Said Abdullah/Foto: Dok DPR

Mundurnya Pejabat OJK-BEI, Banggar DPR: Teladan Seperti Ini Malah Jarang

30 Jan 2026, 10 : 35 PM
RMK Energy Capai Kinerja Operasional Tertinggi Tahun 2024

RMK Energy Buyback Saham Senilai Rp200 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar

30 Jan 2026, 8 : 38 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.