ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Keuangan Asuransi

OJK Beri Waktu Penyesuaian Produk Asuransi Kesehatan Hingga Akhir 2026

gatti Reporter : gatti
6 Jun 2025, 12 : 19 AM
3.1k 32
0
Ilustrasi

Ilustrasi

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan waktu bagi perusahaan asuransi untuk menyesuaikan produk asuransi kesehatan mereka dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/SEOJK.05/2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan (SEOJK 7/2025) paling lambat 31 Desember 2026.

Hal tersebut dikarenakan adanya kewajiban perusahaan asuransi, perusahaan asuransi syariah, dan unit syariah pada perusahaan asuransi untuk menyesuaikan fitur produk asuransi kesehatan berupa skema pembagian risiko (co-payment) dan Coordination of Benefit (CoB).

Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi mengatakan di Jakarta, Kamis, bahwa SEOJK tersebut akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

BacaJuga :

Tambah Kepemilikan 46,6% Saham Lippo General Insurance (LPGI), Hanwha General Ltd Jadi Pengendali Baru

Sompo Insurance Luncurkan Kampanye Selamat Sompo Tujuan Fase Tiga

Scroll untuk lanjutkan membaca.

“Pertanggungan atau kepesertaan atas produk asuransi kesehatan yang sudah berjalan pada saat SEOJK 7/2025 ini ditetapkan, dinyatakan tetap berlaku sampai dengan masa pertanggungan atau kepesertaan berakhir,” ujarnya.

“Bagi produk asuransi kesehatan yang dapat diperpanjang secara otomatis dan telah mendapatkan persetujuan OJK atau dilaporkan kepada OJK sebelum SEOJK 7/2025 ini berlaku, harus disesuaikan dengan SEOJK ini paling lambat tanggal 31 Desember 2026,” lanjut Ismail.

Halaman :
12Berikutnya
Tags: Asuransi KesehatanDewan Penasihat MedisMedical Advisory Board)ojkSEOJK 7/2025
Share1290Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Prabowo Dapat Dukungan 81% Publik

Berita Selanjutnya

Produksi Jagung Indonesia Berhasil Naik Hampir 50%

Berita Terkait

Gelar RUPSLB, Lippo General Insurance Siap Stok Split Jadi Rp50 per Saham
Asuransi

Tambah Kepemilikan 46,6% Saham Lippo General Insurance (LPGI), Hanwha General Ltd Jadi Pengendali Baru

5 Jan 2026, 8 : 21 AM
Sompo Insurance Luncurkan Kampanye Selamat Sompo Tujuan Fase Tiga
Asuransi

Sompo Insurance Luncurkan Kampanye Selamat Sompo Tujuan Fase Tiga

21 Des 2025, 11 : 32 AM
Sompo Insurance Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Perlindungan Kendaraan dan Keselamatan Berkendara
Asuransi

Jelang libur Nataru 2025, Sompo Insurance Ajak Masyarakat Bepergian Dengan Tenang

17 Des 2025, 11 : 52 PM
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
Asuransi

OJK: Nilai Asuransi 70 Aset Milik Negara Capai Rp397,69 Miliar

11 Des 2025, 9 : 22 PM
Sequis Life Kupas Manfaat dan Mekanisme Asuransi Dwiguna
Asuransi

Sequis Life Kupas Manfaat dan Mekanisme Asuransi Dwiguna

9 Des 2025, 9 : 05 PM
Industri Asuransi Jiwa Tumbuh Stabil, AAJI Soroti Penguatan Perlindungan Konsumen Jelang Akhir 2025
Asuransi

Industri Asuransi Jiwa Tumbuh Stabil, AAJI Soroti Penguatan Perlindungan Konsumen Jelang Akhir 2025

9 Des 2025, 9 : 13 PM
Berita Selanjutnya
Produksi Jagung Indonesia Berhasil Naik Hampir 50%

Produksi Jagung Indonesia Berhasil Naik Hampir 50%

Peningkatan posisi cadangan devisa pada September 2021 antara lain dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa serta penarikan utang luar negeri pemerintah

BI: Modal Asing Keluar Bersih Rp4,48 Triliun Pada 2-4 Juni 2025

Prabowo Lepas Ekspor Perdana Jagung

Prabowo Lepas Ekspor Perdana Jagung

Berita Populer

  • Anggota Pol PP perintahkan sejumlah pelaku UMKM di Jalan El Tari pindah tempat

    Buntu Hadapi Persoalan Sampah, Bupati Sikka Perintahkan Sejumlah UMKM di Jalan El Tari Pindah Tempat

    3316 shares
    Share 1326 Tweet 829
  • Partai Gema Bangsa Siap Deklarasi Besok

    3249 shares
    Share 1300 Tweet 812
  • IHSG Sesi I Anjlok 1,24%, Dekati 9.000 Dipicu Saham BBCA, BBRI, BMRI, BUMI, DEWA dan UNVR

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Pemkab Sikka Klarifikasi Penertiban UMKM di Jalan El Tari, Tegaskan Dasar Perda Ketertiban Umum

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Atlantis Subsea Indonesia (ATLA) Raih Kontrak Proyek Inspeksi Pipa Gas Bawah Laut Rp16 Miliar

    3273 shares
    Share 1309 Tweet 818

Opini

OJK Perkuat Tata Kelola Melalui Pengembangan SI-GRG Terintegrasi

Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Penipuan Digital

22 Jan 2026, 5 : 22 PM
IHSG Potensi Kembali Alami Tekanan

Turun 0,20%, IHSG Kembali di Bawah 9.000 Tertekan Saham BBCA, BMRI, BBRI, UNVR, BUMI dan DEWA

22 Jan 2026, 5 : 15 PM
Tender Wajib Saham Sumber Mas Konstruksi (SMKM) Sepi, Bahkan Tak Ada Pemegang Saham yang Jual Saham

Tender Wajib Saham Sumber Mas Konstruksi (SMKM) Sepi, Bahkan Tak Ada Pemegang Saham yang Jual Saham

22 Jan 2026, 2 : 34 PM
IHSG Anjlok 2,88% di Semester I 2024

Diungkit Saham TLKM, ASII, ADRO, dan ADMR, IHSG Sesi I Naik 0,55% ke 9.060,056

22 Jan 2026, 2 : 16 PM
Mandom Indonesia (TCID) Tambah Plafon Pinjaman ke Anak Usaha Rp12 Miliar

Mandom Indonesia (TCID) Tambah Plafon Pinjaman ke Anak Usaha Rp12 Miliar

22 Jan 2026, 2 : 10 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.