ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Keuangan

OJK Cabut Ijin Usaha PT BPRS Hareukat Banda Aceh

gatti Reporter : gatti
13 Okt 2019, 10 : 38 AM
3.1k 32
0
Kompas.com

Kompas.com

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas pengatur dan pengawas lembaga jasa keuangan, mencabut izin usaha PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Hareukat, yang beralamat di Jl. Masjid No. 18, Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.

Pencabutan izin usaha PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Hareukat dikeluarkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner (KADK) Nomor KEP-182/D.03/2019 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Hareukat, terhitung sejak tanggal 11 Oktober 2019.

Sebelumnya, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19/POJK.03/2017 dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 56/SEOJK.03/2017 masing-masing tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, PT BPRS Hareukat sejak tanggal 27 Maret 2018 telah ditetapkan menjadi status BPRS Dalam Pengawasan Khusus (BDPK) karena rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) yang kurang dari 0%.

BacaJuga :

Bank Mandiri Perkuat Industri Kreatif Lewat Livin’ Fest Heritage Raya 2026

Pengelolaan DHE SDA Kini Bisa Dipantau Real-Time Lewat Kopra by Mandiri

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Penetapan status BDPK tersebut disebabkan kelemahan pengelolaan oleh manajemen BPRS yang tidak memperhatikan prinsip kehati-hatian dan pemenuhan asas perbankan yang sehat.

Status tersebut ditetapkan dengan tujuan agar Pengurus/Pemegang Saham melakukan upaya penyehatan.

Halaman :
12Berikutnya
Tags: BPRS Hareukat
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Ingenico Luncurkan Platform Pembayaran China Untuk Pemain E-commerce Internasional

Berita Selanjutnya

Kunjungi Setu Rawa Kalong, IBH Sempatkan Waktu Dengarkan Aspirasi Pedagang

Berita Terkait

Danamon Tawarkan Program #Ramadhan Lebih Berkah
Bank

Danamon Tawarkan Program #Ramadhan Lebih Berkah

5 Mar 2026, 9 : 39 PM
Semarak Ramadan, Bank Mandiri Perkuat Industri Kreatif Lewat Livin’ Fest Heritage Raya 2026
Bank

Semarak Ramadan, Bank Mandiri Perkuat Industri Kreatif Lewat Livin’ Fest Heritage Raya 2026

5 Mar 2026, 8 : 06 PM
Fundamental Solid, Realisasi Kredit Bank Mandiri Tumbuh 15,62% pada Januari 2026
Bank

Bank Mandiri Perkuat Industri Kreatif Lewat Livin’ Fest Heritage Raya 2026

5 Mar 2026, 7 : 59 PM
Mandiri Institute: Penguatan Link and Match Kunci Optimalkan Momentum Perbaikan Tenaga Kerja Nasional
Bank

Pengelolaan DHE SDA Kini Bisa Dipantau Real-Time Lewat Kopra by Mandiri

5 Mar 2026, 6 : 38 PM
Libur Lebaran 2025, Nasabah Perlu Cek Lokasi ATM Bank DKI 
Bank

Bank Jakarta Raih Penghargaan Indonesia Enterprise Risk Management dan Indonesia Best CFO Awards 2026

5 Mar 2026, 6 : 28 PM
Transaksi ZISWAF BSI Naik 14% Selama Ramadan
Bank Syariah

Transaksi ZISWAF BSI Naik 14% Selama Ramadan

5 Mar 2026, 6 : 20 PM
Berita Selanjutnya
Kunjungi Setu Rawa Kalong, IBH Sempatkan Waktu Dengarkan Aspirasi Pedagang

Kunjungi Setu Rawa Kalong, IBH Sempatkan Waktu Dengarkan Aspirasi Pedagang

Pemerintah Berperan Melindungi dan Memberdayakan Petani

Pemerintah Berperan Melindungi dan Memberdayakan Petani

Pengelolaan SDA Perlu Pendekatan Baru

Pengelolaan SDA Perlu Pendekatan Baru

Berita Populer

  • Turnamen MASTA CUP 1 Se-Jabodetabek Siap Digelar: 24 Tim Bersaing, Wali Kota Hadir Langsung!

    Turnamen MASTA CUP 1 Se-Jabodetabek Siap Digelar: 24 Tim Bersaing, Wali Kota Hadir Langsung!

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Turun 1,60%, IHSG Sesi I Dekati 8.100 Terimbas BBCA, BMRI, TLKM, UNVR dan ASII

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Ray Rangkuti: Pilpres 2029 Pertarungan Gibran dan Sjafrie untuk Damping Prabowo

    3238 shares
    Share 1295 Tweet 810
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3558 shares
    Share 1423 Tweet 890
  • ENRG Sepakati Kontrak Afiliasi Sebesar USD13,08 Juta

    3237 shares
    Share 1295 Tweet 809

Opini

Rugikan Negara Rp5,3 Miliar, Wajib Pajak Dipenjara

Dari Ajakan Berdoa, Pendeta Sepuh Ini Malah Terancam Penjara

5 Mar 2026, 10 : 37 PM
Penerapan HGBT Dukung Capaian Pertumbuhan Ekonomi 8%

Antisipasi Dampak Konflik Iran VS Israel–AS, Pemerintah Perkuat Ketahanan Industri Nasional

5 Mar 2026, 8 : 31 PM
Semester I-2024, PANI Bukukan Marketing Sales Rp3,3 Triliun

Pendapatan dan Laba PIK2 (PANI) Tumbuh di Atas 50% pada 2025

5 Mar 2026, 7 : 59 PM
Listing di BEI, Bangun Kosambi Sukses Siap Kembangkan CBD PIK2 dan NICE

Bangun Kosambi (CBDK) Bukukan Laba Rp1,36 Triliun pada 2025, Naik 32,2%

5 Mar 2026, 7 : 51 PM
IHSG Berpotensi Menguat Tipis

Naik 1,76%, IHSG ke 7.710,537 Ditopang Saham BBCA, BMRI, TLKM dan UNVR

5 Mar 2026, 7 : 08 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.