ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Keuangan

OJK Cabut Izin Usaha Dua Perusahaan Modal Ventura

gatti Reporter : gatti
25 Jul 2024, 12 : 43 PM
3.1k 32
0
3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Artha Nusa Sembada dan PT Freeport Finance Indonesia sebagai Perusahaan Modal Ventura.

Pencabutan izin usaha dilakukan karena PT Artha Nusa Sembada dan PT Freeport Finance Indonesia  telah melakukan perubahan kegiatan usaha, sehingga tidak lagi menjadi Perusahaan Modal Ventura.

Berdasarkan surat yang dikirim Direksi PT Artha Nusa Sembada dengan nomor 0001/ANS/I/2014 tanggal 6 Januari 2014, laporan hasil rapat umum pemegang saham PT Artha Nusa Sembada menyatakan perubahan kegiatan usaha.

BacaJuga :

Bumi Resources (BUMI) Rilis Obligasi Rp612,75 Miliar dengan Bunga 7,25% per Tahun

Bank Permata (BNLI) Bukukan Laba Bersih Rp3,58 Triliun pada 2025

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Perubahan ini telah disetujui oleh instansi berwenang melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-65570.AH.01.02 Tahun 2013 tanggal 13 Desember 2013.

Sesuai ketentuan Pasal 61 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.010/2012 tentang Perusahaan Modal Ventura, maka Perusahaan Modal Ventura yang mengubah kegiatan usaha akan dicabut izin usahanya.

Melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor Kep-17/D.05/2014, maka izin usaha PT Artha Nusa Sembada sebagai Perusahaan Modal Ventura dinyatakan dicabut.

Dengan Keputusan Dewan Komisioner OJK ini, Keputusan Menteri Keuangan Nomor KEP-344/KM.10/2009 yang menyatakan PT Artha Nusa Sembada sebagai Perusahaan Modal Ventura juga dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Sedangkan berdasarkan surat Direksi PT Freeport Finance Indonesia yang bernomor 005/FFI/XII/2013 tanggal 9 Desember 2013, hasil rapat umum pemegang saham memutuskan perubahan kegiatan usaha, sehingga tidak lagi menjadi Perusahaan Pembiayaan.

Halaman :
123Berikutnya
Tags: Modal VenturaojkPT Artha Nusa Sembada
Share1291Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Laporan Pengaduan Klaim Asuransi Capai 46,8%

Berita Selanjutnya

Mitsubishi Yakin Bisa Kuasai Pasar Komersial

Berita Terkait

BUMI Raih Peringkat ESG Tertinggi di Antara 56 Perusahaan Batubara Dunia
Keuangan

Bumi Resources (BUMI) Rilis Obligasi Rp612,75 Miliar dengan Bunga 7,25% per Tahun

12 Feb 2026, 7 : 09 PM
Bersama Bangkok Bank, BNLI Dukung Penerbitan LC TPIA Melalui Teknologi Blockchain
Bank

Bank Permata (BNLI) Bukukan Laba Bersih Rp3,58 Triliun pada 2025

12 Feb 2026, 7 : 02 PM
IFG Life dan Mandiri Inhealth Bayar Klaim Rp10,7 Triliun pada 2025
Asuransi

IFG Life dan Mandiri Inhealth Bayar Klaim Rp10,7 Triliun pada 2025

12 Feb 2026, 6 : 57 PM
Bank Jakarta Siap Dukung Pelita Jaya Jakarta Arungi Musim Kompetisi Bola Basket 2026
Bank

Bank Jakarta Siap Dukung Pelita Jaya Jakarta Arungi Musim Kompetisi Bola Basket 2026

12 Feb 2026, 6 : 47 PM
Fuji Finance Bukukan Pendapatan Rp15,30 Miliar pada 2025, Naik 4,5%
Keuangan

Fuji Finance Bukukan Pendapatan Rp15,30 Miliar pada 2025, Naik 4,5%

12 Feb 2026, 5 : 42 PM
ELPI Jual Kapal Rp91 Miliar
Keuangan

Pelayaran Ekalya (ELPI) Bukukan Laba Rp213,30 Miliar pada 2025, Turun 15,48%

12 Feb 2026, 2 : 42 PM
Berita Selanjutnya
Mitsubishi Yakin Bisa Kuasai Pasar Komersial

Mitsubishi Yakin Bisa Kuasai Pasar Komersial

Ratusan Sumur Minyak Ditutup

Ratusan Sumur Minyak Ditutup

Intan: Perempuan Yang Menjadi Wakil Rakyat Harus Berintegritas

Intan: Perempuan Yang Menjadi Wakil Rakyat Harus Berintegritas

Berita Populer

  • Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    3299 shares
    Share 1320 Tweet 825
  • Turun 0,07%, IHSG Pagi Ini ke 7.929,744 Terbebani Saham BBCA, BBRI, BMRI, BBNI, TLKM dan UNVR

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Solider dengan Mgr Paskalis, Umat Katolik Tuntut Transparansi Lewat Aksi Seribu Lilin

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Puradelta Lestari (DMAS) Catat Marketing Sales Rp1,6 Triliun pada 2025

    3245 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • Sinergi Inti Andalan (INET) Akuisisi 53,57% Saham PADA Senilai Rp106,30 Miliar

    3249 shares
    Share 1300 Tweet 812

Opini

Awal Perdagangan, IHSG Naik Kembali Tembus Level 7.000

IHSG Sesi Turun 0,57% ke 8.218,566 Dipicu Saham Perbankan

13 Feb 2026, 2 : 32 PM
Menteri Agama Titipkan Harapan Ramadan Bawa Kebaikan bagi PNM

Menteri Agama Titipkan Harapan Ramadan Bawa Kebaikan bagi PNM

13 Feb 2026, 12 : 26 PM
Exploitasi Energi (CNKO) Realisasikan Transaksi Afiliasi Anak Usaha Senilai Rp32,70 Miliar

Exploitasi Energi (CNKO) Realisasikan Transaksi Afiliasi Anak Usaha Senilai Rp32,70 Miliar

13 Feb 2026, 12 : 08 PM
IHSG

Rontok 0,98%, IHSG Pagi ke Level 8.184,049

13 Feb 2026, 11 : 39 AM
Rektor Universitas Paramadina Kritik Kebijakan dan Praktik Diskriminatif Pendidikan Tinggi Indonesia

Rektor Universitas Paramadina Kritik Kebijakan dan Praktik Diskriminatif Pendidikan Tinggi Indonesia

13 Feb 2026, 10 : 10 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.