ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Keuangan

OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Shadiq Amanah

gatti Reporter : gatti
1 Sep 2016, 3 : 29 PM
3.1k 32
0
logo BPRS Shadiq Sharia

logo BPRS Shadiq Sharia

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

BacaJuga :

Buat Bayar Utang, Provident Investasi (PALM) Siap Rilis Obligasi Rp939,026 Miliar

PT Dirgantara Gandeng MDRN dan Genertec Kembangkan Smart Factory CNC

BANDUNG-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas yang mengatur dan mengawasi lembaga jasa keuangan melalui Keputusan KEP-34/D.03/2016 tanggal 1 September 2016 telah mencabut izin usaha PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Shadiq Amanah, yang beralamat di Jalan Kolonel Masturi No.33, Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat, terhitung sejak tanggal 1 September 2016.

Kepala Kantor Regional 2 Jawa Barat, Sarwono menjelaskan sebelum dilakukan pencabutan izin usaha atas PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Shadiq Amanah, BPRS tersebut telah masuk dalam status dalam pengawasan khusus OJK sejak tanggal 11 Februari 2016. Karena itu, sesuai ketentuan yang berlaku, BPRS tersebut diberikan kesempatan selama 180 hari atau sampai dengan 8 Agustus 2016 guna melakukan langkah-langkah penyehatan yang diperlukan untuk meningkatkan rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) atau Capital Adequacy Ratio (CAR) menjadi minimal 4%. Namun upaya penyehatan yang dilakukan oleh Pemegang Saham/Manajemen BPRS tersebut sampai dengan batas waktu yang ditentukan tidak dapat memperbaiki kondisi BPRS untuk keluar dari status bank dalam pengawasan khusus yang harus memiliki rasio KPMM/CAR sebesar 4%. “Penetapan status bank dalam pengawasan khusus disebabkan pengelolaan BPRS oleh manajemen tidak memperhatikan azas perbankan yang sehat dan prinsip kehati-hatian serta masih berlanjutnya dampak eksternal yang mempengaruhi kondisi likuiditas BPRS, yang mengakibatkan hingga saat ini BPRS tidak dapat memenuhi standar kinerja keuangan sesuai ketentuan berlaku,” terangnya.

Scroll untuk lanjutkan membaca.
Halaman :
12Berikutnya
Tags: bprs shadiq shariaOtoritas Jasa Keuangan (OJK)
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

BPS: Agustus, Terjadi Deflasi 0,02 Persen

Berita Selanjutnya

Uchok: Amputasi APBNP 2016 Rp 64,7 Triliun, Korbankan Rakyat

Berita Terkait

Keuangan

Laba Bersih FKS Food (AISA) Tumbuh 28,29% Jadi Rp89,12 Miliar pada 2025

18 Feb 2026, 10 : 36 PM
Semester I-2020, ARGO Catatkan Rugi Bersih Senilai USD2,25 Juta
Keuangan

Argo Pantes Raih Kontrak Sewa Lahan dari Global Yimi Cargo Rp220,69 Miliar

18 Feb 2026, 10 : 09 PM
Provident Investasi Bersama Tarik Pinjaman US$75 Juta dari UOB Singapura
Keuangan

Buat Bayar Utang, Provident Investasi (PALM) Siap Rilis Obligasi Rp939,026 Miliar

18 Feb 2026, 9 : 38 PM
PT Dirgantara Gandeng MDRN dan Genertec Kembangkan Smart Factory CNC
Keuangan

PT Dirgantara Gandeng MDRN dan Genertec Kembangkan Smart Factory CNC

18 Feb 2026, 4 : 19 PM
DSN-MUI Terbitkan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion Berbasis Syariah
Bank Syariah

DSN-MUI Terbitkan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion Berbasis Syariah

18 Feb 2026, 4 : 00 PM
LINK Siap Jual dan Alihkan ServeCo ke EXCL Sebesar Rp1,87 Triliun
Keuangan

Rugi Link Net Bertambah 23,73% Jadi Rp1,45 Triliun pada 2025

18 Feb 2026, 2 : 03 PM
Berita Selanjutnya
CBA: Biaya HUT RI di Istana Berpotensi Merugikan Negara Rp 2.8 Miliar

Uchok: Amputasi APBNP 2016 Rp 64,7 Triliun, Korbankan Rakyat

Ada “Jaminan” Dari Apindo Dana Repatriasi Masuk Rp700 Triliun

Ada "Jaminan" Dari Apindo Dana Repatriasi Masuk Rp700 Triliun

KPK Tetapkan Panitera Pengganti PN Jakut Tersangka

CBA Duga Pemerintah Suap DPR Terkait Amputasi Anggaran K/L

Berita Populer

  • PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Awal Puasa Dimulai Pada Kamis 19 Februari 2026

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3525 shares
    Share 1410 Tweet 881
  • 3 Jam Diskusi Panas di Bekasi: Komitmen Nyata Lawan Narkoba, Bullying, Pendidikan

    3243 shares
    Share 1297 Tweet 811

Opini

Kembangkan Ekosistem 5G, WIFI (Surge) Resmi Bermitra dengan Qualcomm

SURGE dan Bina Karya Berkolaborasi Bangun Infrastruktur ICT di Ibu Kota Nusantara (IKN)

18 Feb 2026, 9 : 50 PM
Soraya Berjaya Indonesia Patok Harga IPO Rp125, Siap Raih Dana Rp30 Miliar

Soraya Berjaya Indonesia (SPRE) dan RedDoorz Jalin Kolaborasi Strategis

18 Feb 2026, 9 : 26 PM
Awal Perdagangan, IHSG Naik Kembali Tembus Level 7.000

Naik 1,2%, IHSG Berakhir di 8.310,227 Berkat Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, UNVR dan DEWA

18 Feb 2026, 9 : 01 PM
DSN-MUI Terbitkan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion Berbasis Syariah

DSN-MUI Terbitkan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion Berbasis Syariah

18 Feb 2026, 4 : 00 PM
Uchok Sky Khadafi

CBA Minta Kejaksaan Agung Selidiki Dugaan Mark Up

18 Feb 2026, 3 : 44 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.