ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Keuangan

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Sultra Ventura

Agus Eko Reporter : Agus Eko
13 Des 2024, 1 : 00 PM
3.1k 32
0
Ilustrasi

Ilustrasi

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Tindakan pengawasan yang dilakukan oleh OJK tersebut di atas, termasuk pencabutan izin usaha PT SSV dilakukan dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundangan secara konsisten dan tegas untuk menciptakan industri modal ventura yang sehat dan terpercaya serta melindungi konsumen.

Menurutnya, dengan telah dicabutnya izin usaha dimaksud, PT SSV dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang perusahaan modal ventura dan diwajibkan untuk menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, antara lain:

  1. Menyelesaikan hak dan kewajiban Debitur, Kreditur dan atau pihak lainnya;
  2. Menyelenggarakan rapat umum pemegang saham paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak tanggal dicabutnya izin usaha untuk memutuskan pembubaran badan hukum PT SSV serta membentuk Tim Likuidasi;
  3. Memberikan informasi secara jelas kepada Debitur, Kreditur dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban;
  4. Menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di Internal Perusahaan; dan
  5. Melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Selain itu PT SSV dilarang untuk menggunakan kata ventura atau ventura syariah, dalam nama Perusahaan

BacaJuga :

Said Abdullah Usulkan Skala Prioritas Utama Kerja Kepemimpinan OJK

RMK Energy Buyback Saham Senilai Rp200 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar

Scroll untuk lanjutkan membaca.
Halaman :
Sebelumnya12
Tags: debiturPT Sarana Sultra VenturaPT SSVventuraventura syariah
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

White Christmas Dari Good Friends, Apa Itu?

Berita Selanjutnya

Energi Mega Persada Optimalisasi Produksi Lapangan Migas Idle

Berita Terkait

Said Abdullah: Indonesia Kehilangan Peluang Devisa Dari Ekspor Batubara USD 3 Miliar/Bulan
Keuangan

Said Abdullah Usulkan Skala Prioritas Utama Kerja Kepemimpinan OJK

1 Feb 2026, 9 : 42 PM
RMK Energy Capai Kinerja Operasional Tertinggi Tahun 2024
Keuangan

RMK Energy Buyback Saham Senilai Rp200 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar

30 Jan 2026, 8 : 38 PM
Produksi Minyak ENRG Bakal Bertambah 200 Barel/Hari dari Sumur Kayuara-20
Keuangan

Februari 2026, Energi Mega Persada (ENRG) Terbitkan Obligasi Rp1,15 Triliun

30 Jan 2026, 2 : 53 PM
Peningkatan Pendapatan JSMR di 2021 Katrol Laba Bersih Jadi Rp1,62 Triliun
Keuangan

Februari 2026, Jasa Marga (JSMR) Rilis Obligasi Rp2,07 Triliun, Bunga Tertinggi 6,75% per Tahun

30 Jan 2026, 11 : 21 AM
Kunjungi PNM, Gubernur Maluku Utara Berbagi Nilai Perjuangan Perempuan
Investasi

Kunjungi PNM, Gubernur Maluku Utara Berbagi Nilai Perjuangan Perempuan

28 Jan 2026, 11 : 53 PM
RUPSLB Millenium Pharmacon (SDPC) Angkat Imam Fathorrahman sebagai Direktur Utama
Keuangan

Millenium Pharmacon International (SDPC) Perpanjang Fasilitas Pinjaman Rp370 Miliar

28 Jan 2026, 6 : 47 PM
Berita Selanjutnya
ENRG Tuntaskan Akuisisi Dua Aset Minyak di Riau

Energi Mega Persada Optimalisasi Produksi Lapangan Migas Idle

Butuh Modal Kerja, WOOD Siap Rilis Surat Utang Sebesar Rp400 Miliar

WOOD Gandeng Ciputra Development, Kembangkan Proyek Properti di Sidoarjo

Bantah Laporan FTSE Russell, BREN Klaim Saham Free Float Capai 11,66%

IHSG Tergerus Dekati Level 7.300, Ikuti Bursa Asia

Berita Populer

  • Agustinho Aquito Mendonca Mahasiswa Pascasarjana Institut Pariwisata Trisakti

    Ketika Pariwisata Menjadi Bahasa Diplomasi di Perbatasan RI–RDTL

    3266 shares
    Share 1306 Tweet 817
  • IHSG Pagi Ini Turun 0,64% ke 6.918,923 Dipicu Saham BBCA, BBRI, TLKM dan ASII

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Komisaris Archi Indonesia (ARCI) Divestasi Saham Perusahaan Senilai Rp26,77 Miliar

    3248 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Turun 0,6%, IHSG Sesi I Tertahan di 8.921,661 Dipicu Saham BBCA, BBRI, BMRI, UNVR dan ASII

    3242 shares
    Share 1297 Tweet 811
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3470 shares
    Share 1388 Tweet 868

Opini

APPSWI Desak Pemerintah Benahi Regulasi Usaha Perwaletan

APPSWI Desak Pemerintah Benahi Regulasi Usaha Perwaletan

31 Jan 2026, 9 : 01 PM
Dirjen Bimas Kristen: Natal REI Momentum Wujudkan Kepedulian Sosial dan Ekologis

Dirjen Bimas Kristen: Natal REI Momentum Wujudkan Kepedulian Sosial dan Ekologis

31 Jan 2026, 6 : 41 PM
Cegah Politisasi, Survei CISA: 81,2 Persen Masyarakat Tolak Polri di Bawah Kementerian

Cegah Politisasi, Survei CISA: 81,2 Persen Masyarakat Tolak Polri di Bawah Kementerian

31 Jan 2026, 11 : 22 AM
Said Abdullah/Foto: Dok DPR

Mundurnya Pejabat OJK-BEI, Banggar DPR: Teladan Seperti Ini Malah Jarang

30 Jan 2026, 10 : 35 PM
Awal Perdagangan, IHSG Naik Kembali Tembus Level 7.000

Jelang Akhir Pekan, IHSG Menguat 1,18% ke 8.329,606 Diungkit BBCA, BBRI, BMRI, DEWA dan BUMI

30 Jan 2026, 7 : 28 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.