JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menegaskan aset industri asuransi meningkat 2,98 persen year-on-year (yoy) pada Oktober 2024.
“Aset industri asuransi di Oktober 2024 mencapai Rp1.133,58 triliun atau naik 2,98 persen yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.100,73 triliun,” ujar Ogi Prastomiyono dalam keterangannya kepada ANTARA, di Jakarta, Minggu (15/12).
Sementara pada sektor asuransi komersil, ia menuturkan bahwa total aset sektor tersebut mencapai Rp914,03 triliun, atau tumbuh 4,31 persen yoy, dengan total pendapatan premi mencapai Rp271,63 triliun, atau naik 2,8 persen yoy.
Angka tersebut terdiri dari premi asuransi jiwa sebesar Rp150,53 triliun serta premi asuransi umum dan reasuransi senilai Rp121,1 triliun.
Ogi menyatakan bahwa permodalan industri asuransi komersial juga masih solid, dengan Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa serta industri asuransi umum dan reasuransi masing-masing tercatat sebesar 436,70 persen dan 316,85 persen.
Komentari tentang post ini