JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menganggap kasus gagal bayar Asuransi Jiwasraya tidak berdampak besar bagi industri jasa keuangan di Indonesia. OJK juga meminta masyarakat tidak perlu khawatir.
Jumlah aset yang dimiliki Jiwasraya masih kalah jauh dengan industri asuransi. Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, nilai aset asuransi Jiwasraya tercatat sebesar Rp 22,03 triliun atau sekitar 1,6% dari total aset industri asuransi pada tahun lalu. Nilai aset Asuransi Jiwasraya ini sekitar 0,19% dari total aset industri jasa keuangan yang sekitar Rp 11.300 triliun.
“Kalau kami lihat, porsi Jiwasraya dibandingkan total industri asuransi masih cukup kecil hanya 1%. Dampak dari Jiwasraya ini dari total kecil sekali,” kata Wimboh, Rabu (26/2).
Untuk itu, ia meminta masyarakat tak perlu khawatir karena OJK akan segera menyelesaikan masalah tersebut. Tentunya OJK tidaknya hanya menyelesaikan kasus Jiwasraya, tapi sistem pengawasan di pasar modal serta ekosistemnya.
“Berkaitan dengan bagaimana ekosistem sektor keuangan, kita tahu tadi ada disebut virus Jiwasraya. Itu kalau dianggap virus tidak masalah. Pertanyaannya virus itu mau kita simpan atau kita buka sekarang? Suatu saat kalau ada hal-hal yang governance-nya tidak bagus, pasti akan kami buka,” katanya.
Komentari tentang post ini