Ia menambahkkan, OJK memandang manajemen risiko iklim sebagai komponen strategis dan berorientasi ke depan dalam arsitektur pengawasan, yang berfungsi sebagai jembatan untuk menerjemahkan kebijakan transisi nasional dan sinyal global ke dalam tata kelola sektor keuangan, manajemen risiko, serta alokasi pembiayaan.
Pada kesempatan tersebut, OJK bersama Pemerintah Inggris meluncurkan Indonesia–UK Strategic Partnership Working Group on Climate Financing sebagai wujud penguatan kerja sama strategis Indonesia dan Inggris dalam memobilisasi pendanaan untuk mendukung agenda keuangan berkelanjutan.
Pembentukan kelompok kerja ini merupakan tindak lanjut dari kemitraan strategis Indonesia–Inggris yang telah disepakati antara Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer pada Januari lalu.
Peresmian Working Group dilakukan oleh UK Minister for the Indo-Pacific Seema Malhotra, Duta Besar Inggris untuk Indonesia Dominic Jermey, Pjs Ketua Dewan Komsioner OJK Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.
Perkuat Modal
Sementara itu, Chief Executive Banking Supervision OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa sektor perbankan tetap harus memiliki ketahanan permodalan yang memadai untuk menyerap tekanan terkait iklim dalam skenario transisi yang dikelola dengan baik, yang tercermin dari rasio CAR yang tetap berada di atas ketentuan regulasi.














