Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengharapkan TPAKD dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dan dapat dirasakan kiprahnya bagi peningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan peningkatkan kapasitas usaha UMKM di Jawa Tengah.
Pentingnya peranan sektor UMKM dalam mendukung pertumbuhan perekonomian tersebut mengharuskan dilakukannya penguatan kapasitas UMKM. Salah satu bentuk penguatan tersebut adalah dengan meningkatkan kemampuan UMKM dalam mengelola keuangan dan usahanya serta memperluas akses keuangan bagi UMKM.
Pengukuhan TPAKD di Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi/Kabupaten/Kota lainnya di Indonesia merupakan tindak lanjut dari Radiogram Menteri Dalam Negeri No. T-900/634/Keuda tanggal 19 Februari 2016 yang isinya meminta Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Walikota) untuk membentuk TPAKD di Provinsi/Kabupaten/Kota bersama-sama OJK di wilayah kerjanya, serta tindaklanjut program Sinergi Aksi untuk Ekonomi Rakyat yang dicanangkan oleh Presiden RI Jokowi tanggal 11 April 2016 di Brebes, Jawa Tengah.
TPAKD Provinsi Jawa Tengah telah menyiapkan serangkaian program kerja yang nantinya hasilnya diharapkan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Program kerja yang telah disusun adalah: Pertama, Fasilitasi Pembiayaan LJK ke sektor UMKM/rintisan usaha; Kedua, Implementasi Gerakan Budaya Menabung Bagi Pelajar; Ketiga, Peningkatan Jumlah Agen Laku Pandai di daerah; dan Keempat Asistensi UMKM masuk bursa.












