BEKASI-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar kegiatan edukasi keuangan bagi 200 peserta Agen Penyalur Bantuan Sosial Nontunai, Pendamping, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Bekasi, Kamis.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti S. Soetiono menjelaskan pemilihan Kota Bekasi sebagai lokasi edukasi keuangan didasarkan bahwa kota tersebut merupakan salah satu penerima bansos dengan jumlah besar hingga 60 ribu penerima.
Kegiatan ini merupakan upaya OJK dalam mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif khususnya Pilar 1 Edukasi Keuangan dan Pilar 4 Pelayanan Keuangan pada Sektor Pemerintah mengenai penyaluran program bantuan sosial secara nontunai.
Inisiasi penyaluran bantuan sosial secara nontunai dilaksanakan pada Program Bantuan Pangan, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Indonesia Pintar (PIP) yang telah diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia pada akhir Februari 2017.
Dalam kegiatan ini OJK bekerja sama dengan Bank Indonesia, Kementerian Sosial, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dan Pemerintah Kota Bekasi.














