Kegiatan edukasi keuangan serupa pertama kali dilakukan OJK di Makassar pada tanggal 21 Februari 2017.
Dia berharap edukasi keuangan ini bisa meningkatkan pemahaman agen penyalur bansos, pendamping, TKSK, dan KPM mengenai pengelolaan keuangan, mendorong penerimanya menyisihkan dana bansosnya untuk menabung, dan kemudian dapat mulai memanfaaatkan berbagai produk keuangan mikro seperti basic saving account (BSA), tabungan emas, asuransi mikro, dan kredit mikro. “Program bantuan sosial nontunai menjadikan penerima manfaat mulai masuk dalam sektor keuangan sehingga perlu dibekali tidak hanya dengan teknis penerimaan dana bansos, namun sudah saatnya mereka mendapatkan pengetahuan untuk memanfaatkan produk keuangan sesuai kebutuhan,” kata Kusumaningtuti.
Selain itu, keterampilan pengelolaan keuangan sangat diperlukan oleh masyarakat yang tidak mampu untuk mengatur keuangan dan selanjutnya dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
Peran agen, pendamping, dan TKSK dalam penyaluran dana bansos sangat besar, khususnya dalam memberikan edukasi dan pendampingan bagi para penerima bansos agar dapat memanfaatkan sebaik-baiknya tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok, tetapi juga menabung dan kegiatan produktif lainnya.














