MATARAM-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya dukungan riset dan keterlibatan akademisi dalam pengembangan industri keuangan syariah di tengah semakin ketatnya persaingan industri jasa keuangan. Dukungan riset yang berkualitas diperlukan agar industri keuangan syariah dapat tumbuh lebih cepat, berkelanjutan, dan berdaya saing sehingga dapat berperan dan berkontribusi lebih optimal dalam perekonomian nasional.
Demikian keterangan tertulis Direktur Penelitian, Pengembangan, Pengaturan, dan Perizinan Perbankan Syariah OJK, Deden Firman Hendarsyah, Selasa (6/9).
OJK bekerja sama dengan Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) dan Universitas Mataram yang ditunjuk sebagai host university berinisiatif menyelenggarakan Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah (FREKS) XV. FREKS XV akan dilaksanakan pada tanggal 6 – 8 September 2016 bertempat di Kampus Universitas Mataram, NTB dengan tema “Mengangkat Keunikan Keuangan Syariah dalam Era Persaingan Industri Jasa Keuangan yang Semakin Ketat”.
Per Juni 2016, sektor perbankan syariah memiliki total aset Rp306,23 triliun dan terdiri dari 12 BUS, 22 UUS dan 165 BPRS. Aset perbankan syariah tersebut tumbuh sebesar 11,97 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Industri ini mengelola 18,31 juta rekening dana masyarakat, melalui kurang lebih 2.557 jaringan kantor di seluruh Indonesia.














