CIREBON-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong industri perbankan termasuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR)untuk memperkuat kelembagaannya dengan meningkatkan struktur permodalan melalui merger. Merger BPR merupakan bagian dari Program Konsolidasi Perbankan dalam rangka memperkuat industri perbankan.
“Untuk memperkuat Industri BPR yang sehatdan produktif diperlukan kelembagaan BPR dengan dukungan permodalan yang kuat agar BPR dapat menyediakan dana bagi sektor rill khususnya usaha mikro dan kecil serta agar BPR dapat menyerap risiko-risiko yang mungkin terjadi,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana saat peluncuran merger Perusahaan Daerah (PD) BPR Kabupaten Cirebon, di Cirebon, Kamis.
Peluncuran merger PD BPR di Kabupaten Cirebon dilakukan Heru Kristiyana bersama Bupati Cirebon H. Imron dan dihadiri berbagai pimpinan lembaga dan institusi dari Pemerintahan di wilayah III Cirebon.
Pemerintah Kabupaten Cirebon yang sebelumnya memiliki 19 BPR yang 7 diantaranya dimiliki bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, telah melakukan merger atau penggabungan sejak beberapa waktu lalu, sehingga saat ini sebanyak 12 BPR telah bergabung menjadi PD BPR Babakan,sementara 7 BPR lainnya bergabung menjadi PD BPR Astanajapura.















