JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai program inklusi keuangan harus terus didorong untuk mempercepat perluasan akses layanan keuangan bagi masyarakat kurang mampu dan usaha mikro kecil.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D hadad menyampaikan bahwa berbagai program kredit mikro yang diluncurkan dalam dua dekade terakhir terlihat belum optimal, tercermin dari Financial Inclusion IndexIndonesia terakhir yang masih 20%, masih tergolong rendah di Asia. Karena itu, dia berharap keberadaan OJK dapat menjadi solusi persoalan ini, mengingat OJK memiliki kewenangan melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap seluruh sektor jasa keuangan.
OJK jelas dia memiliki dua kelebihan dalam mendorong program inklusi keuangan.Pertama, strategi/program inklusi keuangan dan monitoring pencapaiannya dapat dilakukan lebih komprehensif dan terintegrasi dari sisi supply, demand dan infrastructure. Kedua, dengan diamanatkannya OJK untuk melakukan edukasi dan perlindungan konsumen keuangan dan masyarakat, juga menjadi nilai tambah tersendiri untuk mengakselerasi lebih inklusifnya sektor keuangan khususnya sisi demand.
Komentari tentang post ini