Lebih lanjut Triyono mengatakan bahwa model bisnis aggregator memiliki potensi untuk semakin berkembang. Dengan fungsi sebagai pengumpul informasi, penyedia layanan aggregator dapat membantu masyarakat membuat keputusan dalam membeli produk, termasuk layanan jasa keuangan.
“Ini sangat bagus untuk membuat nasabah menjadi cermat dan hati-hati. Keputusan nasabah menjadi lebih cermat dan bijak dan membantu mempercepat mengambil keputusan,” ujar Triyono.
“Fungsi agregator sangat positif mendukung tidak hanya sekadar fintech, tapi lembaga keuangan secara umum,” tambah dia.
Berdasarkan data dari Asosiasi Fintech Indonesia tahun 2018, terdapat 235 perusahaan fintech di mana 26 di antaranya bergerak di model bisnis aggregator. Perusahaan aggregator tersebut menawarkan jasa untuk menghubungkan konsumen kepada perusahaan yang memiliki jasa, produk, atau layanan tertentu.















