OJK dan JFSA pada 29 Oktober 2014 sudah menjalin kesepakatan dalam bentuk pertukaran surat kerjasama untuk bekerja bareng dalam beberapa area kerja sama di bidang pertukaran informasi, pengkajian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas kelembagaan di sektor jasa keuangan kedua negara.
Sedangkan dalam seminar keuangan syariah yang diselenggarakan oleh Japan FSA ini, hadir para pelaku industri jasa keuangan di Jepang, dengan pembicara seminar dari OJK dan pelaku industri keuangan syariah dari Indonesia.
Narasumber dari OJK antara lain Direktur Perbankan Syariah Deden Firmansyah, Direktur Pasar Modal Syariah Fadilah Kartikasasi, dan Deputi Direktur Pengawas IKNB I Rina Cakti.
Narasumber dari pelaku industri Indonesia antara lain Direktur Compliance Bank Mandiri Syariah Putu Rahwidhiyasa Runek, Managing Director Mandiri Sekuritas Iman Rahman, dan Kepala Sub-Unit Akseptasi Firly Firoza, Asuransi Jasa Indonesia.
Narasumber dari industri keuangan Jepang antara lain Direktur Compliance BTMU Jakarta Damal Bayu Utama, ex-Deputy President Director Sinarmas MSIG, Hidehiko Tomishima dan Peneliti di Nomura Institute of Capital Market Research. Bedi Gunter Lackman.
Komentari tentang post ini